Polres Wonogiri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Miras Dan Knalpot Brong

Jumat, 1 November 2024 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, BERITAFAKTA.ID – Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, miras dan kenalpot brong di wilayah Wonogiri Jawa Tengah dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, miras dan knalpot brong, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan di halaman Mapolres Wonogiri dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan, Forkopimda dan perwakilan dari Labfor serta awak media.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam memberantas narkoba, miras dan knalpot brong yang semakin marak di kalangan masyarakat.

“Hari ini, kita musnahkan barang bukti berupa ganja hasil pengungkapan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dan miras serta knalpot brong hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan,” ujar Kapolres.

Dengan keberhasilan pengungkapan narkotika, miras dan knalpot brong ini, Ia menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba, Sat Samapta dan Sat Lantas serta kepada masyarakat Wonogiri yang telah berkontribusi aktif memberikan informasi serta ikut menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami (Polres Wonogiri) berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran narkotika, miras dan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 113,82 gram, miras berbagai merk sebanyak 310 botol atau setara dengan 320,5 liter terdiri dari Miras jenis Ciu, Anggur merah dan anggur kolesom.

Selain narkotika dan miras, juga dilakukan pemusnahan Knalpot brong sejumlah 100 buah hasil dari kegiatan rutin yang di tingkatkan selama sebulan terakhir.

Sebelum pemusnahan BB (barang bukti) ganja terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan uji coba oleh tim dari Labfor Polda Jateng guna memastikan keaslian narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan.

Setelah dipastikan ganja tersebut asli, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah wadah pembakaran, dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai simbolisasi bahwa barang haram tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Sedangkan untuk pemusnahan miras dilakukan dengan memecahkam botol dan menuang di dalam ember besar kemudian membuangnya.

Sementara untuk kenalpot brong di musnahkan dengan cara di potong agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Usai pemusnahan BB dilakukan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir.

Berita Terkait

Meski Dilarang, Rokok Ilegal Luffman & Hmind Tanpa Pita Cukai Terus Beredar di Pasaran Batam, di Grosir dan Warung Kaki Lima
Aksi GWI Banten Gelar Bukber, Ta’jil dan Santunan Anak Yatim
Irjen Pol Asep Safrudin Kpolda Kepri Terima Audiensi Pasis Sesko TNI: Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Wilayah
Rutan Batam Menghadiri Secara Virtual Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025
Jimmy Direktur PT Alfinky Multi Berkat, Bersama Maggie , Turun Langsung Ke Baloi Kolam RT 03 Untuk Silaturahmi dan Proses Verifikasi Konspensasi
Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2025”,Polres Banjarnegara Siapkan 292 Personil Gabungan Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Meski Bulan Ramadhan, Gelper Sky Villa Yang Berada Di Nagoya Batam, Tetap Beroperasi
Alhamdulillaah Pasar Anyar Sudah Rapi, Terimakasih Untuk Pemkot Tangerang & Dirut Pasar Jaya Titin Mulyati
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:55 WIB

Meski Dilarang, Rokok Ilegal Luffman & Hmind Tanpa Pita Cukai Terus Beredar di Pasaran Batam, di Grosir dan Warung Kaki Lima

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:44 WIB

Aksi GWI Banten Gelar Bukber, Ta’jil dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:02 WIB

Irjen Pol Asep Safrudin Kpolda Kepri Terima Audiensi Pasis Sesko TNI: Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Wilayah

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:40 WIB

Rutan Batam Menghadiri Secara Virtual Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:32 WIB

Jimmy Direktur PT Alfinky Multi Berkat, Bersama Maggie , Turun Langsung Ke Baloi Kolam RT 03 Untuk Silaturahmi dan Proses Verifikasi Konspensasi

Berita Terbaru

Umum

Santunan Anak Yatim dari PT Askara Mulia Sejati

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:25 WIB