Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Rabu, 6 November 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG JATENG, BERITAFAKTA.ID – Polres Batang berhasil membongkar sindikat pencurian mobil lintas provinsi. Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat. Sindikat ini telah beraksi di enam kabupaten/kota, dengan tiga kasus terjadi di Kabupaten Batang.

“Modusnya, pelaku mencari mobil yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah tanpa pagar. Mereka merusak kunci mobil untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Nur Cahyo saat jumpa pers di Mapolres Batang, Selasa (6/11/2024).

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan korban. Mobilnya raib saat diparkir di halaman masjid Kecamatan Gringsing. Tim Resmob Abirawa Polres Batang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Saat dikejar polisi, para pelaku kabur menggunakan mobil curian lewat tol.

Mereka sempat meninggalkan mobil hasil curian di tol Cirebon. BS berhasil ditangkap di Cirebon,” jelasnya.
Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi menyebut, dua pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, mereka telah mencuri 8 mobil di 6 wilayah, 3 di antaranya di Batang. Kami masih mendalami jaringan penadah mobil curian,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Upacara Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan
Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Hari Jadi Brebes di Kecamatan Kersana
Isra Mi’raj di Asrama Polisi, Polres Brebes Resmikan Masjid dan Hadroh Santri Brambang
Perda Pencegahan Kebakaran Brebes Disahkan, Bupati Tekankan Kejelasan Peran dan Standar Penyelamatan
Warga Kaligangsa Brebes Apresiasi Respon Cepat PPK 1.1, Saluran Drainase Tersumbat di Normalisasi
*Harumkan Nama Satuan, Danyonif 407/PK Beri Penghargaan 5 Prajurit Juara Kick Boxing*
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Akibat Atap Rumah Bocor, Lantai Tanah Jadi Becek : Kisah Kakak Beradik Miskin di Desa Dukuhlo Bulakamba
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:12 WIB

Upacara Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:35 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Hari Jadi Brebes di Kecamatan Kersana

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:06 WIB

Isra Mi’raj di Asrama Polisi, Polres Brebes Resmikan Masjid dan Hadroh Santri Brambang

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:05 WIB

Perda Pencegahan Kebakaran Brebes Disahkan, Bupati Tekankan Kejelasan Peran dan Standar Penyelamatan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Warga Kaligangsa Brebes Apresiasi Respon Cepat PPK 1.1, Saluran Drainase Tersumbat di Normalisasi

Berita Terbaru