Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Memastikan Kementerian PANRB Akselerasi Program 100 Hari

Kamis, 7 November 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Beritafakta.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (06/11). Dalam kegiatan tersebut Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Ditemui usai SKP, Menteri Rini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta seluruh Menteri pada Kabinet Merah Putih dapat fokus menyelesaikan target-target kinerja yang diakselerasi dalam 100 hari. Dalam hal ini Kementerian PANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi SDM, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Asta Cita,” ujarnya.

Pada 8 misi Asta Cita, tugas dan fungsi Kementerian PANRB ada di poin ke-4 terkait Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta poin ke-7 terkait Penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi. Untuk mengakselerasi hal tersebut Kementerian PANRB telah menentukan 3 program utama serta kegiatan strategis yang akan diakselerasi dalam 100 hari kerja.

Program pertama adalah penataan kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi organisasi, tugas dan fungsi, serta pengisian jabatan ASN pada masa transisi. Penataan difokuskan pada pembagian peran yang efektif untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas secara maraton bersama dengan Sekretaris Kementerian/Lembaga sedang memfinalisasi berbagai kebijakan terkait hal ini,” katanya.

Terdapat pergeseran tugas dan fungsi pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap, maka perlu dilakukan percepatan pengisian SDM aparatur pada kementerian dan lembaga tersebut. Menindaklanjuti hal ini diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Kita pastikan dalam pengisian jabatan ASN ini tidak akan ada yang dirugikan karena dalam pengisiannya diutamakan bagi PNS yang sudah eksisting saat ini agar tetap dapat menduduki jabatan yang setara,” sambung Rini

Program kedua adalah penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU. Melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Saat ini secara konsepsi kebijakan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri dan dibahas harmonisasinya dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait. Akan segera difinalisasi”. ungkap Rini

Ketiga adalah penataan tenaga non-ASN. Sebagai bagian dari amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, secara teknis penataan tenaga non-ASN dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama kebutuhan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” ucapnya.

Selain 3 program utama, terdapat juga program lain yang dijalankan, diantaranya penetapan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi 20 tahun mendatang. Kemudian juga pembangunan dan perluasan cakupan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penguatan netralitas ASN pada momen Pilkada Serentak. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk meningkatkan pengawasan serta menangani pengaduan terkait netralitas ASN. Selanjutnya jika masyarakat menemukan ASN yang tidak netral atau ikut berkampanye, dapat diadukan melalui kanal pengaduan LAPOR! dan hotline 085830051948. (HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD
Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda
Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI
Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda
Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung
Menteri PANRB Bersama Gubernur Lemhannas Bahas Penguatan Kolaborasi dalam Peningkatan Kompetensi ASN
H-1 Libur Nasional Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Telah Beroperasi, Flyover Sekip Ujung Beri Manfaat Urai Kemacetan di Simpang Angkatan 66 Palembang
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:33 WIB

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD

Senin, 2 Desember 2024 - 13:04 WIB

Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda

Jumat, 29 November 2024 - 17:06 WIB

Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI

Jumat, 29 November 2024 - 16:40 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda

Jumat, 29 November 2024 - 16:19 WIB

Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung

Berita Terbaru

daerah

Djoko Sampaikan Pesan Prabowo untuk Korpri

Sabtu, 30 Nov 2024 - 16:00 WIB

daerah

Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Prestasi Kerja

Sabtu, 30 Nov 2024 - 15:59 WIB