LaNyalla Minta Pemerintah Untuk Melibatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi

Kamis, 7 November 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Beritafakta.id– Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung di KADIN Jawa Timur kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI dapil Jawa Timur saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholder lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah.

“Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,” ujar dia lagi.

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI
Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah
RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo
Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants
Proses Pengusulan TPHD Kabupaten Brebes: Hak Prerogatif Bupati atau Terbuka untuk Umum?
Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif
Rakernis Bidhumas Polda Jateng Gandeng Praktisi Media Guna Kembangkan Kapasitas Personel Fungsi Kehumasan
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:43 WIB

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI

Minggu, 27 April 2025 - 04:05 WIB

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 April 2025 - 03:46 WIB

RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:11 WIB

Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WIB

Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB