Membasmi Utang UMKM-Petani, Senator GKR Hemas: Angin Segar bagi Pahlawan Ekonomi

Jumat, 8 November 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.id  -Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua DPD RI menyambut positif dan mendukung penuh Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024.

Menurutnya kebijakan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun 2023, Kadin mencatat pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaporkan Agustus tahun lalu, UMKM juga berkontribusi menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

“Kami mendukung kebijakan pro-rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut. Ini adalah langkah konkret Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” ucapnya.

GKR Hemas menjelaskan bahwa Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian meskipun mereka memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa. Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi mereka untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan, serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas.

Lebih lanjut GKR Hemas berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Hal penting dari setiap kebijakan pemerintah adalah proses implementasinya. Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” ucapnya.

Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan.

“Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Likuiditas, serta Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ucapnya.

Akhir penjelasan GKR Hemas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, juga memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Berita Terkait

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD
Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda
Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI
Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda
Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung
Menteri PANRB Bersama Gubernur Lemhannas Bahas Penguatan Kolaborasi dalam Peningkatan Kompetensi ASN
H-1 Libur Nasional Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Telah Beroperasi, Flyover Sekip Ujung Beri Manfaat Urai Kemacetan di Simpang Angkatan 66 Palembang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:33 WIB

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD

Senin, 2 Desember 2024 - 13:04 WIB

Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda

Jumat, 29 November 2024 - 17:06 WIB

Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI

Jumat, 29 November 2024 - 16:40 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda

Jumat, 29 November 2024 - 16:19 WIB

Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung

Berita Terbaru

daerah

Djoko Sampaikan Pesan Prabowo untuk Korpri

Sabtu, 30 Nov 2024 - 16:00 WIB

daerah

Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Prestasi Kerja

Sabtu, 30 Nov 2024 - 15:59 WIB