Beritafakta.id – Hatami, seorang warga kecil asal Desa Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, merasa keadilan baginya seakan tak pernah tiba.
Berjuang melawan mafia tanah sejak 2021, ia kini berharap mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar haknya atas tanah yang dirampas secara paksa dapat dikembalikan.
Kisahnya berawal ketika tanah bersertifikat atas nama Hatami tiba-tiba diklaim secara sepihak oleh seorang berinisial MJ.
Setelah perjuangan panjang, Hatami memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, yang memutuskan bahwa tanah tersebut memang miliknya.
Namun, perjuangan Hatami tidak berhenti di situ. MJ mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya membatalkan keputusan kedua pengadilan tersebut, menghilangkan hak Hatami atas tanah yang telah ia perjuangkan selama bertahun-tahun.
“Tanah dan hak saya dirampas begitu saja oleh mafia tanah. Sebagai rakyat kecil, saya sudah berjuang selama empat tahun untuk mendapat keadilan,” ungkap Hatami dengan suara penuh harap.
Melalui layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres,” yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran, Hatami melayangkan permohonannya untuk didengar. Ia berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mau turun tangan membantu rakyat kecil yang mencari keadilan di negeri tercinta ini.
“Semoga ada secercah harapan di negeri ini, agar rakyat kecil seperti saya bisa merasakan keadilan,” ujar Hatami penuh harap.
Hatami sebagai korban mafia tanah berharap agar upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah benar-benar bisa menjadi tameng bagi rakyat kecil.