Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak Ungkap Pelaku Endorse Situs Judol

Jumat, 22 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK JATENG, BERITAFAKTA.ID – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online Polres Demak yang dibentuk oleh Kapolres Demak dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, terus melakukan upaya baik preemtif dan represif terhadap segala jenis aktifitas judi online yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Demak.

Baru-baru ini Satgas kembali mengungkap salah seorang perempuan yang telah melakukan endorse judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Pengungkapan ini dilakukan setelah personil Satgas yang terus melakukan patroli siber menemukan adanya akun Instagram yang telah melakukan endorse situs judi online.

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kab Demak tersebut, Personil Satgas mengamankan pemilik sekaligus pengguna dari akun instagram tersebut berinisial VT (19 ) yang beralamatkan di Kabupaten Grobogan yang diduga telah mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial instagram yang diketahui pada hari Sabtu (2/11/2024) di Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Kapolres Demak melalui Kasat Reskrim, AKP Winardi, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan platform media sosial dengan pengikut ribuan, untuk menarik minat masyarakat agar bergabung dengan situs judi online tersebut.

“Mereka menawarkan berbagai bonus dan hadiah menarik untuk menarik lebih banyak pemain,” jelas Winardi di Mapolres Demak, Kamis (20/11/2024).

Selain itu, personel Satgas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, screenshoot postingan dan rekening koran yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas judi online. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pemberantasan judi online Polres Demak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian online dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dorong Solidaritas Umat Beragama, Lafadz NC Gandeng DMI Tangsel dan Paroki St. Barnabas Buka Puasa Bersama
Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati
Nadia Simangunsong Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Magna Cum Laude, Berencana Lanjut ke S3
Rutan Batam Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
GNPK-RI Brebes Laporkan 5 Kades, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes
Rutan Batam Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri
Dugaan Pungut Biaya Operasional Sekolah ke Wali Murid, Ini Pernyataan Kepala SDN Ciater 2
Irjen Pol. Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Audiensi PSMTI Provinsi Kepri : Bahas Program Sosial dan Ketahanan Pangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:27 WIB

Dorong Solidaritas Umat Beragama, Lafadz NC Gandeng DMI Tangsel dan Paroki St. Barnabas Buka Puasa Bersama

Senin, 17 Maret 2025 - 21:49 WIB

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:18 WIB

Nadia Simangunsong Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Magna Cum Laude, Berencana Lanjut ke S3

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:10 WIB

Rutan Batam Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:04 WIB

GNPK-RI Brebes Laporkan 5 Kades, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

Berita Terbaru

Berita

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Mar 2025 - 21:49 WIB

Berita

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Senin, 17 Mar 2025 - 15:39 WIB