Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak Ungkap Pelaku Endorse Situs Judol

Jumat, 22 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK JATENG, BERITAFAKTA.ID – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online Polres Demak yang dibentuk oleh Kapolres Demak dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, terus melakukan upaya baik preemtif dan represif terhadap segala jenis aktifitas judi online yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Demak.

Baru-baru ini Satgas kembali mengungkap salah seorang perempuan yang telah melakukan endorse judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Pengungkapan ini dilakukan setelah personil Satgas yang terus melakukan patroli siber menemukan adanya akun Instagram yang telah melakukan endorse situs judi online.

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kab Demak tersebut, Personil Satgas mengamankan pemilik sekaligus pengguna dari akun instagram tersebut berinisial VT (19 ) yang beralamatkan di Kabupaten Grobogan yang diduga telah mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial instagram yang diketahui pada hari Sabtu (2/11/2024) di Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Kapolres Demak melalui Kasat Reskrim, AKP Winardi, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan platform media sosial dengan pengikut ribuan, untuk menarik minat masyarakat agar bergabung dengan situs judi online tersebut.

“Mereka menawarkan berbagai bonus dan hadiah menarik untuk menarik lebih banyak pemain,” jelas Winardi di Mapolres Demak, Kamis (20/11/2024).

Selain itu, personel Satgas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, screenshoot postingan dan rekening koran yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas judi online. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pemberantasan judi online Polres Demak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian online dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Brebes Gelar Senam Sehat, Warga Binaan dan Petugas Bersatu dalam Semangat Kebugaran
Over Dimension and Over Loading / ODOL Gencar Disosialisasikan Pihak Polres Pemalang
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka
Diduga Pelaku Oknum ASN Kecamatan Jatiuwung Tidak Koperatif, Gimson : “Saya Tempuh Jalur Hukum, Supaya Jelas Dan Tidak Ada Korban Berikut nya”
Kenapa Proyek Rabat Beton Desa Pesantren Pemalang Tanpa Papan Informasi
Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos
Demi Merah Putih, Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi di Sinak
Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:12 WIB

Lapas Brebes Gelar Senam Sehat, Warga Binaan dan Petugas Bersatu dalam Semangat Kebugaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:53 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:24 WIB

Diduga Pelaku Oknum ASN Kecamatan Jatiuwung Tidak Koperatif, Gimson : “Saya Tempuh Jalur Hukum, Supaya Jelas Dan Tidak Ada Korban Berikut nya”

Senin, 23 Juni 2025 - 17:49 WIB

Kenapa Proyek Rabat Beton Desa Pesantren Pemalang Tanpa Papan Informasi

Senin, 23 Juni 2025 - 14:55 WIB

Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Berita Terbaru