Mendes Yandri Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) tengah bersinergi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa, demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.

Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

“Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit,” ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa lintas Kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.

Menurut Mendes Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan. Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum.

“Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu. Sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil untuk tapi dengan ilegal,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air. Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Menurutnya, kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif. Dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif. Sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti dengan Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa Menteri, di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Berita Terkait

Polres Brebes Tegaskan, Rakor 3 Pilar Tindak Tegas Aksi Premanisme
Tahroni dan Tri Murdiningsih Terima SK Dari Bupati, Sebagai Dewas PDAM Tirta Baribis Brebes
Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Berkat Aplikasi Sikubis, RSUD Brebes Sabet Penghargaan Krenova 2025
Operasi Aman Candi, Polres Brebes Berhasil Ungkap 3 Kasus Premanisme
DPU Brebes Laporkan 100% Penyelesaian Perbaikan Jalan dalam Program 100 Hari Bupati Paramitha
Bupati: Tunjukan Kemampuan Dan Kapasitas Sebagai ASN
Empat Pelaku Curi Motor di Pantai Sigandu, Dua Pasang Suami Istri dan Kakak Adik
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:31 WIB

Polres Brebes Tegaskan, Rakor 3 Pilar Tindak Tegas Aksi Premanisme

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:59 WIB

Tahroni dan Tri Murdiningsih Terima SK Dari Bupati, Sebagai Dewas PDAM Tirta Baribis Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:46 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:52 WIB

Berkat Aplikasi Sikubis, RSUD Brebes Sabet Penghargaan Krenova 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:15 WIB

DPU Brebes Laporkan 100% Penyelesaian Perbaikan Jalan dalam Program 100 Hari Bupati Paramitha

Berita Terbaru