Proyek Kolam Pemancingan Dilaksanakan dari Tahun 2022-2024, Diduga Belum Bisa di Manfaatkan

Selasa, 24 Desember 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, BERITAFAKTA.ID – Proyek pembangunan kolam pemancingan oleh Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dinilai menghamburkan anggaran saja. Hal itu lantaran proyek yang dimulai sejak tahun 2022 lalu itu hingga sampai 2024 diduga belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wahidin, dari Aktifis Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Brebes yang mengetahui adanya proyek tersebut. Menurut dia, meski proyek sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu, namun hingga kini belum ada kemanfaatannya bagi masyarakat. Bahkan di tahun tersebut pemerintah telah mengalokasikan dana (senilai Rp.260 juta untuk proyek tersebut dari Dana Desa (DD) anggaran, 2022-2024.

Adapun untuk volume kolam sendiri kurang lebih sepanjang 17 meter dan lebar 15 meter. Meski telah menyerap anggaran ratusan juta pada tahun 2022 lalu, namun proyek yang dilaksanakan oleh TPK desa setempat belum kunjung ada manfaatnya.

Bahkan di tahun 2024 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana senilai Rp.250 juta untuk melanjutkan proyek tersebut. “Tentu kami sebagai aktifis masyarakat menanyakan tentang proyek tersebut. Kenapa sampai dengan ini keberadaan kolam ikan tersebut belum juga dimanfaatkan?”ujar Wahidin, Senin 23 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, anggaran tahun 2024 senilai 250 juta itu akan digunakan untuk pembangunan lantai kayu papan simatra dengan material balok kayu mahoni dengan volume kurang lebih 7m2 serta atap baja ringan di sepanjang bibir kolam ikan kurang lebih 90m2, pemasangan pavingisasi kurang lebih 150m2, serta pengurugan dengan lebar 4m panjang 30m dan kedalaman 2m dengan menggunakan tanah urug Slawi.

Ia menduga kalau proyek tersebut hanya dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan semata oleh oknum waktu kapan akan selesainya proyek tersebut.

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB