Proyek Kolam Pemancingan Dilaksanakan dari Tahun 2022-2024, Diduga Belum Bisa di Manfaatkan

Selasa, 24 Desember 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, BERITAFAKTA.ID – Proyek pembangunan kolam pemancingan oleh Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dinilai menghamburkan anggaran saja. Hal itu lantaran proyek yang dimulai sejak tahun 2022 lalu itu hingga sampai 2024 diduga belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wahidin, dari Aktifis Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Brebes yang mengetahui adanya proyek tersebut. Menurut dia, meski proyek sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu, namun hingga kini belum ada kemanfaatannya bagi masyarakat. Bahkan di tahun tersebut pemerintah telah mengalokasikan dana (senilai Rp.260 juta untuk proyek tersebut dari Dana Desa (DD) anggaran, 2022-2024.

Adapun untuk volume kolam sendiri kurang lebih sepanjang 17 meter dan lebar 15 meter. Meski telah menyerap anggaran ratusan juta pada tahun 2022 lalu, namun proyek yang dilaksanakan oleh TPK desa setempat belum kunjung ada manfaatnya.

Bahkan di tahun 2024 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana senilai Rp.250 juta untuk melanjutkan proyek tersebut. “Tentu kami sebagai aktifis masyarakat menanyakan tentang proyek tersebut. Kenapa sampai dengan ini keberadaan kolam ikan tersebut belum juga dimanfaatkan?”ujar Wahidin, Senin 23 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, anggaran tahun 2024 senilai 250 juta itu akan digunakan untuk pembangunan lantai kayu papan simatra dengan material balok kayu mahoni dengan volume kurang lebih 7m2 serta atap baja ringan di sepanjang bibir kolam ikan kurang lebih 90m2, pemasangan pavingisasi kurang lebih 150m2, serta pengurugan dengan lebar 4m panjang 30m dan kedalaman 2m dengan menggunakan tanah urug Slawi.

Ia menduga kalau proyek tersebut hanya dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan semata oleh oknum waktu kapan akan selesainya proyek tersebut.

Berita Terkait

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar
Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029
Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor
Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas
Bendahara Desa Dukuhwringin, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Untuk Kepentingan Pribadi
KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024
Berkah Farm Desa Brengkok Salah Satu Penggerak Unit Usaha Penggerak di Sektor Peternakan
Pj. Wali Kota Tegal Resmikan Niscala 5 Point Building
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:41 WIB

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:40 WIB

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:46 WIB

KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

daerah

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:41 WIB

daerah

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB