Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU

Senin, 6 Januari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG JATENG, BERITAFAKTA.ID – Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto menegaska, proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka WR dalam kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga 900 juta rupiah telah berjalan selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil.

” Oleh karenanya korban S menempuh jalur hukum, dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023, agar perkara naik tahap penyidikan,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Pemalang tanggal 31 Desember 2024 yang lalu, untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, sebelum mulai viral di berbagai media tanggal 2 Januari 2025 yang lalu,” kata Kasi Humas.

Sebelumnya, Kasi Humas mengatakan, berkas perkara tersangka WR dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak 3 kali.

“ Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang, Minggu (5/1/2025).

“Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Kasi Humas.

Berita Terkait

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar
Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029
Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor
Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas
Bendahara Desa Dukuhwringin, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Untuk Kepentingan Pribadi
KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024
Berkah Farm Desa Brengkok Salah Satu Penggerak Unit Usaha Penggerak di Sektor Peternakan
Pj. Wali Kota Tegal Resmikan Niscala 5 Point Building
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:41 WIB

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:40 WIB

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:46 WIB

KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

daerah

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:41 WIB

daerah

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB