BREBES, BERITAFAKTA.ID – Akibat desakan warga Menggelar aksi demontrasi di Kantor Pemerintah Desa Bantarsari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, akhirnya Kades Bantarsari mengundurkan diri. Keputusan ini disampaikan di hadapan ratusan warga yang sebelumnya melakukan aksi demontrasi, menuntut Kades (Judin) mundur akibat diduga menyalahgunakan dana desa, Senin (6/01/2025).
Dalam pernyataan resminya sebelum menandatangani surat pengunduran diri yang bermaterai, Kades Judin meminta maaf kepada warga dan mengakui telah menggunakan sebagian dana desa.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini, Saya berjanji akan mengembalikan Rp 82 juta dari dana tersebut,” ucap Judin.
Aksi protes warga dipicu oleh kekecewaan terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, tapi disalahgunakan oleh Kades.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan menanam pohon pisang di jalan desa yang rusak parah.
“Dalam aksi ini, kami hanya menuntut agar Kades menepati janji. Dan akhirnya, hari ini kami mendapat kejelasan,” ujar Urip Hartanto, koordinator aksi.
Dia menyebut dana desa yang semestinya digunakan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya mencapai Rp242 juta.
Aksi ini juga dipicu tuntutan warga agar Kades (Judin) memenuhi komitmennya sesuai surat pernyataan bermaterai yang dibuat pada 17 November 2024.
Dalam surat tersebut, Judin berjanji akan mengembalikan dana yang disalahgunakan paling lambat 31 Desember 2024 dan siap mengundurkan diri jika gagal melakukannya.
Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak ada itikad baik yang ditunjukkan, sehingga warga turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban.
Situasi sempat memanas sebelum negosiasi yang dimediasi oleh Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, dan unsur Muspika lainnya, akhirnya Kades Bantarsari siap mengundurkan diri.