Jamin Perlindungan Pegawai, Pemda Brebes Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Brebes selaku anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), setelah purna tugas atau pensiun akan mendapatkan jaminan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ditandai melalui penandatanganan MoU Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Rabu (15/1/2025).

“Ini program baru Korpri Brebes, ke depan seluruh ASN baik itu PNS maupun PPPK setelah pensiun akan mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Djoko yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Brebes.

Djoko mengatakan, selama ini Korpri ada program santunan kematian dan tali asih bagi ASN purna tugas. Di tahun ini, Korpri meningkatkan nilai kemanfaatan program sekaligus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita sosialisasikan program, jadi selama lima tahun setelah purna mereka mendapatkan jaminan sebagai pekerja informal, dan mereka akan mendapatkan tambahan nilai manfaat apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” terangnya.

Lanjut Djoko, program tersebut terobosan di tahun 2025, khususnya ASN yang memiliki pekerjaan sampingan setelah pensiun. Kata Djoko iuran bulanan Korpri saat ini golongan I sebesar Rp10 ribu, golongan II Rp15 ribu, golongan III Rp20 ribu dan golongan IV Rp 25 ribu.

“Untuk mendukung program baru iuran akan ditingkatkan yakni golongan I, II dan PPPK sebesar Rp20 ribu, golongan III eselon IV, staf BUMD Rp50 ribu, golongan IV, eselon III, Kabag BUMD Rp100 ribu, dan eselon II, Direktur BUMD Rp150 ribu,” jelasnya.

Djoko mengatakan, peningkatan iuran tentu memberikan tambahan nilai manfaat plus program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila purna tugas selama lima tahun mendapatkan Rp 42 juta dan bagi ASN yang bekerja sampingan mengalami kecelakaan kerja mendapatkan sebesar Rp70 juta.

“Iuran akan dibayarkan oleh Korpri, berlaku mulai Februari, dengan perubahan komposisi iuran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi ASN purna tugas,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes Ariya Dwi Rendra menyampaikan, BPJS ketenagakerjaan ada empat program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Tapi nanti yang untuk diikuti bapak ibu anggota Korpri yang punya aktivitas pekerjaan setelah pensiun yaitu dua program jaminan kecelakaan kerja dengan iuran sebesar Rp10 ribu dan jaminan kematian Rp6.800 atau total keseluruhan Rp16.800,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tegal Endah Rahmawati mengatakan, Maret nanti akan diserahkan kartu kepesertaan secara simbolis.

“Saya mengucapkan terima kasih apresiasi kepada Pemkab Brebes atas dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri, ini semacam mengganti income yang hilang selama bekerja,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis program santunan kematian dan tali asih bagi ASN purna tugas periode Januari sampai Februari 2025.

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah

Berita Terbaru