Ketua GNPK-RI Brebes dan Sanra Media, Laporkan Ketua dan Sekretaris Paguyuban Kades di Polres Brebes

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo bersama Pimpinan Sanramedia Group, Agung mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta fitnah yang dilakukan 2 kepala desa ke Polres Brebes, Selasa (21/1/2025) malam.

Adapun kedua kepala desa tersebut yakni, berinsial AT selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se- Kabupaten Brebes dan ST selaku sekretaris paguyuban.

“Pencemaran nama baik dilakukan dengan cara AT  dan ST membuat himbauan yang berisi bahwa GNPK-RI dan Sanra Tv sering mendatangi desa dan menyudutkan dengan bahasa ada temuan dan penyalahgunaan wewenang yang ujung-ujungnya 86,” terang Budi Prabowo, usai laporan.

Di mana himbauan tersebut, menurut Budi Prabowo, disebarkan melalui whatsApp ke seluruh kades dan perangkat desa se-Kabupaten Brebes.

“Saya selaku Ketua GNPK-RI dan Agung selaku pimpinan PT Sanramedia Group mendapatkan informasi tersebut dari W selaku mantan kepala desa,” kata Budi Prabowo.

Meski demikian, lanjut Budi, pihaknya menggunakan azaz praduga tak bersalah. Jadi ia menduga bahwa yang menulis pesan di whatsApp itu adalah ketua dan Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes.

“Karena dibawahnya tertera tulisan ketua paguyuban dan sekretaris,” ujarnya.

Terkait dengan tudingan dan tuduhan tersebut, Budi Prabowo membantah keras. Pihaknya sebagai penggerak anti korupsi jikalau mendatangi desa-desa hanya untuk menanyakan terkait dengan data temuan.

“Kami mendapatkan data, data kongkret dan real untuk dilaksanakan pengawasan kepada desa yang bersangkutan. Jadi saya tidak pernah menyudutkan apalagi meminta uang, yang ada kami menyambangi desa itu untuk menanyakan benar ngga apa yang sudah tertera di dalam APBDesa,” jelasnya.

“Adapun terkait dengan laporan ini kami juga sudah melaporkan ke Pimpinan Pusat GNPK-RI. Dan akan kami lanjutkan terus tidak ada istilah damai karena disinyalir bahwa ini adalah upaya menghalang-halangi kami melakukan pengawasan  dalam tindak pidana korupsi,” tegas Budi Prabowo.

Senada juga disampaikan Pimpinan PT Sanramedia Group, Agung. Dirinya membantah keras atas tudingan yang beredar di whatsApp bahwa pihaknya mendatangi desa untuk menyudutkan atau meminta 86.

“Kami mendatangi desa itu dalam rangka investigasi tentang desa tersebut apabila ada temuan. Kita langsung laporkan ke Kejaksaan karena berdasarkan data yang didapat dan itu real 100 persen,” kata Agung.

“Kami merasa tercemar dengan beredarnya surat seperti itu. Oleh karena itu, terkait dengan pelaporan kami tidak ada istilah damai,” sambungnya tegas.

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB