Pesta Sabu, 4 Orang Pelaku Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Brebes

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba. Para pelaku tersebut digrebek saat tengah menggelar pesta shabu disebuah rumah di Desa Kutemendala Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

Mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial FR (35), AZ (36), SF (31) dan BM (24)

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat terkait informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

“Anggotapun langsung melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penangkapan didapati mereka tengah melakukan pesta sabu,” kata AKP Heru kepada sejumlah media, Kamis (23/1/2025).

Heru mengungkapkan, bahwa para pelaku mempunyai peran masing-masing. Disebutkan, mereka mulai dari yang menyediakan, membantu serta menyiapkan tempat dan fasilitas. Adapun sabu yang digunakan pesta, Kasat Narkoba menyebutkan didapatkan para tersangka dari Jakarta yang dikirim melalui jasa travel.

Selain pelaku, Polisi juga mengamkan sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang tersimpan dalam plastic serta peralatan untuk digunakan untuk pesta sabu para pelaku.

“Kami temukan kurang lebih 5,8 gram Sabu berikut timbangan dan peralatan untuk digunakan untuk pesta sabu,” lanjutnya.

Atas perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah

Berita Terbaru