Bendahara Desa Dukuhwringin, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Perangkat Desa Dukuhwringin Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah diduga melakukan menyalahgunakan dana desa sampai 700 juta untuk kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Dukuhwringin Hery Kurniawan.

“Atas kejadian yang dilakukan perangkat desa sebagai bendahara inisial C, sebagai orang tuanya sudah menyampaikan menyanggupi akan mengembalikan uang tersebut yang di pakai oleh anaknya,” ujar Hery ditemui di kantornya, Kamis (23/1).

“Lanjut Hery, Sebenarnya pengembalian itu sudah dilakukan sebagian sebelum ada aksi warga, dan sebagian masih diusahakan akan segera dikembalikan,” terangnya.

Dibeberkan Hery, peluang penyelewengan anggaran itu diduga lantaran pencairan ke pihak bank dilakukan sendiri.

“Dan syarat pencairan di Bank harus disertai tanda tangan 3 orang, yaitu Kades, Sekdes dan bendahara, namun. rupanya bendahara entah dengan bagaimana ternyata bisa dilakukan sendiri, sehingga akhirnya terjadi penyelewengan,” kata Hery.

 

Kasus tersebut mencuat setelah adanya aksi warga melakukan demo di Kantor pemerintah Desa Dukuhwringin pada, Selasa (21/1/2025) kemarin.

Dalam aksinya warga selain mengungkit korupsi yang dilakukan perangkat desanya, mereka juga menuntut pemerintah desa transparan dalam penggunaan keuangan desa dan meminta tata kelola yang lebih baik lagi.

Salah satunya sejumlah program anggaran tahun 2024 yang tidak di realisasikan untuk pembangunan.

Dalam aksinya, ratusan warga geruduk Kantor Kepala Desa Dukuhwringin sembari lantunkan tahlil dan tabur bunga serta membawa replika keranda.

Ahmad Junaedi, koordinator aksi dalam orasinya menyoroti soal dugaan korupsi yang dilakukan perangkat desa, juga soroti persoalan pengelolaan pelayanan masyarakat yang dianggap buruk

“Kami membawa tuntutan soal transparansi keuangan desa tahun 2024. Kemudian soal tata kelola pemerintahan, seperti pengelolaan sampah, sertifikat tanah (PTSL) karena sudah lama dan banyak yang belum jadi. Serta yang ketiga itu pengelola kegiatan pembangunan hanya dikelola satu orang, tanpa melibatkan masyarakat lain,” katanya.

Sementara itu diakui oleh Kepala Desa Dukuhwringin, Mashuri , satu perangkatnya menyelewengkan anggaran sekitar 700 juta.

Dalam audiensi itu Mashuri mengakui salah satu perangkat desa telah menggunakan Dana Desa tahun 2024 sebanyak Rp 162 juta untuk kepentingan pribadi.

Rinciannya, di beberkan Mashuri, uang sebanyak Rp 30 juta harusnya untuk insentif kader posyandu, dan Rp 132 juta untuk proyek pembangunan lain. Namun uang tersebut sudah dikembalikan dan sudah digunakan sesuai peruntukan.

Perangkat desa bersangkutan juga menggunakan Rp 175 juta Bantuan Keuangan Provinsi untuk pembangunan jalan. Kemudian menggunakan Rp 260 juta Bantuan Keuangan untuk rehab RTLH sebanyak 13 rumah.

Mashuri juga menyampaikan sejumlah program Dana Desa tahun 2024 yang di pertanyakan warga sudah dilaksanakan dan sesuai dengan peraturan.

Meski begitu Ia tidak menampik ada sebagian yang belum kelar lantaran ada kendala, terutama realiasi pembanguan RTLH.

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB