KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Jabar, Beritafakta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah ikut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak 2024.

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada serentak 2024 tersebut digelar di hotel Fierist Kertajati selama dua hari dari Tanggal 23 sampai 24 Januari Tahun 2025.

Seperti diketahui, penetapan pasangan calon terpilih Pilbup Majalengka telah usai digelar KPU pada 9 Januari 2025 lalu.

Dengan demikian, hari ini KPU Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan Pilkada di Bumi Sindangkasih.

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap Badan Adhoc yang sudah turut membantu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak, hingga berjalan sukses tanpa ekses.

Pada kesempatan itu, Teguh juga menegaskan bahwa antara PPK dan Sekretariatnya merupakan dua mata pisau yang tidak dapat dipisahkan.

“PPK dan Sekretariat PPK adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. keduanya saling mendukung, bersama-sama bekerja keras untuk berjalannya Pilkada serentak 2024 berjalan lancar,” tegas Teguh.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik dari mulai Pantarlih, lalu KPPS, PPS sampai PPK sehingga KPU Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat dalam tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak November lalu.

“Alhamdulillah Kabupaten Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 76 persen,” ucap Teguh.

Dilain pihak, Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, H. Deden Syarifudin mengucapkan banyak terimakasih atas kerja keras semua pihak, sehingga Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Karena di Majalengka tidak terdapat gugatan atau sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah di Kabupaten Majalengka tidak mendapatkan gugatan atau ada sengketa Pilkada ke MK, ini prestasi dan kesadaran kita semua,” ujarnya.

Diakhir acara pembukaan Pembubaran Badan Adhoc, KPU Majalengka memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang selama ini selalu mendukung suksesnya Pilkada serentak di Majalengka.

Diantaranya kepada beberapa awak media baik dari TV, cetak maupun online.

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah

Berita Terbaru