KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Jabar, Beritafakta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah ikut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak 2024.

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada serentak 2024 tersebut digelar di hotel Fierist Kertajati selama dua hari dari Tanggal 23 sampai 24 Januari Tahun 2025.

Seperti diketahui, penetapan pasangan calon terpilih Pilbup Majalengka telah usai digelar KPU pada 9 Januari 2025 lalu.

Dengan demikian, hari ini KPU Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan Pilkada di Bumi Sindangkasih.

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap Badan Adhoc yang sudah turut membantu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak, hingga berjalan sukses tanpa ekses.

Pada kesempatan itu, Teguh juga menegaskan bahwa antara PPK dan Sekretariatnya merupakan dua mata pisau yang tidak dapat dipisahkan.

“PPK dan Sekretariat PPK adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. keduanya saling mendukung, bersama-sama bekerja keras untuk berjalannya Pilkada serentak 2024 berjalan lancar,” tegas Teguh.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik dari mulai Pantarlih, lalu KPPS, PPS sampai PPK sehingga KPU Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat dalam tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak November lalu.

“Alhamdulillah Kabupaten Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 76 persen,” ucap Teguh.

Dilain pihak, Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, H. Deden Syarifudin mengucapkan banyak terimakasih atas kerja keras semua pihak, sehingga Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Karena di Majalengka tidak terdapat gugatan atau sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah di Kabupaten Majalengka tidak mendapatkan gugatan atau ada sengketa Pilkada ke MK, ini prestasi dan kesadaran kita semua,” ujarnya.

Diakhir acara pembukaan Pembubaran Badan Adhoc, KPU Majalengka memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang selama ini selalu mendukung suksesnya Pilkada serentak di Majalengka.

Diantaranya kepada beberapa awak media baik dari TV, cetak maupun online.

Berita Terkait

DPK KNPI Cipondoh Desak Kejelasan Status Gedung Pemuda, Aktivitas Pemuda Terhambat
Ketua Bhayangkari Daerah Jateng Tinjau SPPG Polri di Kendal
Lewat “Ngopi Bareng”, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Driver SPPG Jadi Agen Perubahan Keselamatan Jalan
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Karakter Siswa SMK Puspo Negoro 01
Sapa Karyawan PT Tiga Lumbung Padi, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Pekerja Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Penanganan Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Sekda Kota Tegal Terus Berjalan
Percepat Infrastruktur Desa, Polda Jateng Bangun Jembatan Presisi di Kendal
Komitmen Dukung Program Pemerintah, Karutan Batam Hadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat ASRI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:55 WIB

DPK KNPI Cipondoh Desak Kejelasan Status Gedung Pemuda, Aktivitas Pemuda Terhambat

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bhayangkari Daerah Jateng Tinjau SPPG Polri di Kendal

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WIB

Lewat “Ngopi Bareng”, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Driver SPPG Jadi Agen Perubahan Keselamatan Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:23 WIB

Sapa Karyawan PT Tiga Lumbung Padi, Sat Lantas Polres Brebes Ajak Pekerja Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:20 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Sekda Kota Tegal Terus Berjalan

Berita Terbaru