Brebes, Beritafakta.id – DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes, pada Kamis, 30 Januari 2025, telah mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Brebes terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Brebes.
Ketua DPD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dua poin utama.
Pertama, dugaan korupsi terkait penyalahgunaan uang negara sebesar kurang lebih Rp200 juta untuk modal penanaman bawang merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Budi Prabowo menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, BUMDes tidak diperbolehkan menerima modal untuk program penanaman bawang merah. “Ini jelas melanggar aturan karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan,” ujar Budi.
Kedua, GNPK-RI Brebes juga melaporkan terkait mangkraknya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kemurang Wetan.
Budi menambahkan, berdasarkan investigasi lapangan, sejak tahun 2019 hingga 2024, di Desa Kemurang Wetan diduga terjadi penyalahgunaan uang negara sebesar Rp2,5 miliar.
Budi Prabowo berharap agar Kejaksaan Negeri Brebes segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh GNPK-RI. “Semua bukti-bukti sudah dilampirkan dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap Kejari Brebes segera memproses laporan kami,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengenai adanya laporan ke Kejari Brebes oleh salah satu ormas, Dustam, Kepala Desa Kemurang Wetan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti alur yang semestinya.
“Kami akan mengikuti proses seperti apa nantinya. Selama ini, kami juga rutin diperiksa oleh kecamatan dan inspektorat setiap tahun,” ujar Dustam.
Sementara itu, Munandar, Ketua BUMDes Kemurang Wetan, menjelaskan bahwa program penanaman bawang merah yang dilakukan pada tahun 2022 tidak memberikan hasil maksimal.
“Bawangnya tidak berbuah, sehingga program tersebut tidak berjalan sesuai harapan,” kata Munandar. Ia juga mengaku bahwa BUMDes tidak terlibat dalam perencanaan program tersebut.
“Setahu saya, proyeknya sudah ada dan tidak melibatkan kami,” pungkasnya.