Ratusan Massa Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Pileg 2024 ke APH

Senin, 3 Februari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Ratusan massa dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Hati Kita dan Gertak, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Brebes pada Senin, 3 Februari 2025, untuk melaporkan dugaan praktik suap penggelembungan suara di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 20 Januari 2025.

Handoko, Ketua LSM Hati Kita, menyatakan kedatangannya bertujuan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses dugaan penyuapan, penggelembungan suara, dan penyimpangan lainnya yang terjadi selama Pileg 2024.  “Kami berupaya mengedukasi masyarakat dan mendorong APH untuk mengusut tuntas dugaan penyuapan dan penyimpangan ini,” ujarnya.

Suntoro dari LSM Gertak menambahkan, laporan Kami didasarkan pada bukti-bukti yang terungkap dalam sidang putusan etik DKPP RI.

Sidang tersebut, menurut Suntoro, menunjukkan dugaan keterlibatan oknum petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes dalam praktik penyuapan.

“Salah satu saksi, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan, menyatakan menerima uang dari oknum pegawai KPU Brebes,” ungkap Suntoro.

Uang tersebut diduga digunakan untuk meningkatkan perolehan suara salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai PDI Perjuangan.

Suntoro menegaskan bahwa nominal uang yang dimaksud cukup signifikan, sesuai kesaksian anggota PPK Larangan.

Kedua LSM mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyuapan ini.  “Kami berharap APH segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkas Suntoro.

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah

Berita Terbaru