Brebes, Beritafakta.id – Puluhan warga Brebes yang tergabung dalam Lembaga Semut Hitam (LSH) mendatangi Kejari Brebes, Kamis (6/2), untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan klaim BPJS fiktif ( phantom billing) di RS Bhakti Asih dan PHK massal yang menimpa sekitar 100 karyawan rumah sakit tersebut. Aksi mereka diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk dan poster.
Para demonstran menyatakan keprihatinan atas dampak kasus phantom billing yang mengakibatkan PHK massal.
Mereka menekankan bahwa meskipun PHK merupakan hak perusahaan, prosesnya harus sesuai aturan dan hak-hak pekerja harus dipenuhi.
Dalam kasus ini, LSH menilai ada ketidakadilan karena karyawan, banyak di antaranya yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun, di-PHK tanpa mempertimbangkan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
“Imbas dari persoalan BPJS fiktif ini, kami prihatin dengan adanya pemecatan atau PHK terhadap sekitar 100 karyawan,” ujar seorang orator. “PHK merupakan kewenangan perusahaan, namun harus sesuai prosedur dan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.” jelasnya.
Lima perwakilan LSH diberi kesempatan untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejari Brebes.
Oping Maryono, Ketua umum LSH, menjelaskan, “Aksi kami bertujuan untuk mendesak Kejari agar mengusut tuntas kasus dugaan klaim BPJS fiktif di RS Bhakti Asih dan memastikan nasib para karyawan yang di-PHK mendapatkan perhatian.” ungkapnya.
Oping menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan menimbulkan kesulitan bagi para karyawan yang di-PHK.
LSH berharap agar Kejari menindak tegas para pelaku phantom billing dan mencari solusi atas permasalahan para karyawan yang kehilangan pekerjaan.
Dalam audiensi tersebut, Kejari Brebes menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan pihak Manajemen rumah sakit belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.