Aliansi Masyarakat Brebes Desak Pemkab Usut Tuntas Dugaan Mark-up Soal Ujian Sekolah

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id –  Aliansi Masyarakat dan Aktivis Brebes Peduli Pendidikan menggelar audiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Setda) Brebes, Taryono; Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadindikpora), Caridah; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDMD), Yulia, di Kantor Pemerintahan Terpadu. Kamis (13/2).

Audiensi ini terkait dugaan mark-up harga soal ujian dan sanksi yang dijatuhkan kepada tiga kepala sekolah SMP: Ina Purnamasari (SMPN 1 Bumiayu), Kukuh Sarjono (SMPN 2 Bumiayu), dan Mulyaningsih (SMPN Tanjung), serta Suparnyo (pensiun, mantan Ketua MKKS).

Ketiga kepala sekolah tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan (dari guru madya menjadi guru muda) selama 12 bulan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 (hukuman disiplin ringan).

Namun, Aliansi Masyarakat dan Aktivis Brebes Peduli Pendidikan menilai sanksi tersebut tidak sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang merekomendasikan sanksi lebih berat, yaitu pemberhentian dengan hormat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

Purwanto Ketua NGO-Lappas RI mendukung sanksi yang telah diberikan.  “Kami mendukung penuh sanksi yang diberikan dan berharap ada sanksi lebih berat berupa pemecatan dengan hormat sebagai ASN,” tegasnya.

Mahfudin, peserta audiensi lainnya, menekankan pentingnya integritas guru sebagai figur yang digugu dan ditiru.  Ia pun mendukung sanksi yang telah dijatuhkan.

Wandi menambahkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pj. Setda Taryono menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum memutuskan untuk menganulir sanksi karena memerlukan waktu untuk mempertimbangkan berbagai aspek.

“Sebagai penyelenggara negara, kami butuh waktu untuk mengambil keputusan yang tepat dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan pihak lain.  Oleh karena itu, kami perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Usai audiensi Aliansi Masyarakat dan Aktivis Brebes Peduli Pendidikan menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Brebes dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI atas sanksi penurunan jabatan satu tingkat (dari Guru Madya menjadi Guru Muda) terhadap Ina Purnamasari, S.Pd., M.Pd., Mulyaningsih, S.Pd., M.Pd., dan Kukuh Sarjono, S.Pd., M.Pd.
  2. Meminta Pemerintah Kabupaten Brebes dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI untuk meneruskan LHP kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kepolisian atau Kejaksaan, agar dugaan tindak pidana dapat diusut tuntas.
  3. Meminta Pemerintah Kabupaten Brebes dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI untuk melakukan pengembangan investigasi, karena  tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah lain di Brebes.

Berita Terkait

Wabup: Penanganan Miskin Ekstrem Harus Dilakukan Secara Komprehensif
Konektivitas Aceh Menguat: Tol Sigli-Banda Aceceh Tuntas 2025
Lapas Brebes Gelar Senam Sehat, Warga Binaan dan Petugas Bersatu dalam Semangat Kebugaran
Dandim Pemalang Bersama Anggota Mengikuti Bakti Sosial Donor Darah
Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup, Dandim Pemalang Berharap Akan Lahir Bibit Baru Atlit Pencak Silat
Over Dimension and Over Loading / ODOL Gencar Disosialisasikan Pihak Polres Pemalang
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka
Diduga Pelaku Oknum ASN Kecamatan Jatiuwung Tidak Koperatif, Gimson : “Saya Tempuh Jalur Hukum, Supaya Jelas Dan Tidak Ada Korban Berikut nya”
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:20 WIB

Wabup: Penanganan Miskin Ekstrem Harus Dilakukan Secara Komprehensif

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:04 WIB

Konektivitas Aceh Menguat: Tol Sigli-Banda Aceceh Tuntas 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:12 WIB

Lapas Brebes Gelar Senam Sehat, Warga Binaan dan Petugas Bersatu dalam Semangat Kebugaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18 WIB

Dandim Pemalang Bersama Anggota Mengikuti Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:12 WIB

Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup, Dandim Pemalang Berharap Akan Lahir Bibit Baru Atlit Pencak Silat

Berita Terbaru