Pertemuan Petani Cimohong dan PT Daehan Global Brebes Kembali Buntu, Audiensi Lanjut Jumat

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id –  Pertemuan antara petani Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, dan perwakilan PT. Daehan Global kembali menemui jalan buntu.

Audiensi kedua yang digelar di Aula Balai Desa Cimohong, Rabu (12/2),  menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada 5 Februari lalu, terkait tuntutan kompensasi atas lahan pertanian seluas sekitar 7 bau (4.900 m²) yang tidak produktif sejak 2018 diduga akibat limbah industri. Petani mengklaim kerugian mencapai miliaran rupiah, dengan estimasi Rp30 juta per bau per tahun.

Perwakilan PT. Daehan Global Brebes, Nanang (Bagian Legal), menjelaskan bahwa perusahaan telah meminta peta lokasi lahan yang diduga terdampak dari Pemerintah Desa Cimohong untuk menentukan luas lahan yang terdampak.  “Dari data yang kami terima, terdapat sekitar 12 lahan, terdiri dari 3 lahan bengkok desa dan 9 lahan milik petani,” jelasnya.

Sebagai solusi, Nanang menawarkan dua opsi: sewa lahan atau kompensasi berdasarkan asas keadilan.

Namun, tawaran tersebut ditolak petani.  Mereka tetap menuntut ganti rugi penghasilan selama tujuh tahun, bukan sewa lahan.

Bambang (55), perwakilan petani, mengungkapkan kekecewaan atas opsi yang di sampaikan oleh perwakilan dari pabrik,”Kami tetap pada tuntutan kami Rp30 juta per tahun per bau terhitung sejak tahun 2018 bukan sewa lahan,” tegasnya.

Senada, Lukman Hasyim (52) juga menolak opsi yang ditawarkan dan meminta solusi yang sesuai dengan tuntutan ganti rugi.

“Agar tercipta kepastian, kami meminta pimpinan perusahaan hadir pada audiensi Jumat (14/2) untuk mengambil keputusan final. Audiensi hari ini jelas belum memberikan hasil yang memuaskan,” jelas Hasyim.

Menanggapi tuntutan ganti rugi dan permintaan untuk bertemu pimpinan perusahaan, Nanang berjanji menyampaikan aspirasi petani kepada pimpinan perusahaan.

“Semua aspirasi, termasuk permintaan bertemu pimpinan, akan saya sampaikan. Jika, pada audiensi Jumat (14/2), pimpinan tetap mendelegasikan kami untuk mengambil keputusan nanti akan disampaikan kepada petani,” ungkap Nanang usai acara.

Berita Terkait

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam
Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas
Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani
Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang
Kapolres Kendal Silaturahmi ke Tokoh Agama di Weleri, Perkuat Sinergi Demi Kendal yang Kondusif
Tingkatkan NTP, Brebes Salurkan Subsidi Harga Pangan
Pelaku Pengembang Reklamasi Ilegal di Teluk Tering Kota Batam Resmi Dilaporkan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:59 WIB

Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Berita Terbaru