LSM Gertak dan Hati Kita Datangi Kejari Brebes, Minta Kejelasan Proses Laporan Dugaan Suap Pilkada 2024

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Perwakilan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Gertak dan Hati Kita, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada Kamis (20/2) untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut laporan yang mereka ajukan sebelumnya. Laporan tersebut diajukan ke Kejari Brebes pada Senin (3/2) terkait dugaan kasus suap pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

H. Slamet Maryoko akrab disapa Bang Jarot Ketua LSM Gertak, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejari Brebes bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan suap yang terjadi selama Pileg 2024. “Bukti-bukti laporan yang kami lampirkan sudah diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Seharusnya mereka menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Slamet Maryoko didampingi Bagus Handoko Ketua LSM Hati Kita dan Suntoro.

Namun, menurut Slamet, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum memberikan jawaban yang jelas. “Petugas yang menangani laporan tersebut sedang ada kegiatan di luar kota,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan, Slamet Maryoko menjelaskan bahwa bukti tersebut berupa potongan video dan foto dari sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Bukti yang kami lampirkan berupa potongan video dan foto sidang kode etik DKPP RI,” jelas Slamet.

Slamet Maryoko berharap agar kasus dugaan suap pada Pilkada 2024 ini segera menemui titik terang sehingga dapat diketahui siapa pelaku sebenarnya. “Kami ingin ada kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Zaenal Muttaqin, melalui pesan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan aduan yang disampaikan oleh pelapor dengan melakukan permintaan keterangan.

Namun, ungkap, Zaenal, proses pengumpulan bahan keterangan tersebut masih bersifat sementara dan tertutup untuk sementara waktu.

Berita Terkait

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi
Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik
Setelah Sukses Dengan Pagelaran Wayang, Kartasura Akan Menyuguhkan Gebrakan Baru Ketoprak Babad Kartasura
Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110
Puluhan Mantan Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp. 2,3 Miliar Hasil Korupsi
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 21:49 WIB

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Maret 2025 - 15:40 WIB

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:39 WIB

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:20 WIB

Setelah Sukses Dengan Pagelaran Wayang, Kartasura Akan Menyuguhkan Gebrakan Baru Ketoprak Babad Kartasura

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:24 WIB

Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110

Berita Terbaru

Berita

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Mar 2025 - 21:49 WIB

Berita

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Senin, 17 Mar 2025 - 15:39 WIB