LSM Gertak dan Hati Kita Datangi Kejari Brebes, Minta Kejelasan Proses Laporan Dugaan Suap Pilkada 2024

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Perwakilan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Gertak dan Hati Kita, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada Kamis (20/2) untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut laporan yang mereka ajukan sebelumnya. Laporan tersebut diajukan ke Kejari Brebes pada Senin (3/2) terkait dugaan kasus suap pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

H. Slamet Maryoko akrab disapa Bang Jarot Ketua LSM Gertak, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejari Brebes bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan suap yang terjadi selama Pileg 2024. “Bukti-bukti laporan yang kami lampirkan sudah diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Seharusnya mereka menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Slamet Maryoko didampingi Bagus Handoko Ketua LSM Hati Kita dan Suntoro.

Namun, menurut Slamet, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum memberikan jawaban yang jelas. “Petugas yang menangani laporan tersebut sedang ada kegiatan di luar kota,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan, Slamet Maryoko menjelaskan bahwa bukti tersebut berupa potongan video dan foto dari sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Bukti yang kami lampirkan berupa potongan video dan foto sidang kode etik DKPP RI,” jelas Slamet.

Slamet Maryoko berharap agar kasus dugaan suap pada Pilkada 2024 ini segera menemui titik terang sehingga dapat diketahui siapa pelaku sebenarnya. “Kami ingin ada kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Zaenal Muttaqin, melalui pesan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan aduan yang disampaikan oleh pelapor dengan melakukan permintaan keterangan.

Namun, ungkap, Zaenal, proses pengumpulan bahan keterangan tersebut masih bersifat sementara dan tertutup untuk sementara waktu.

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Banjarharjo Dukung Panen 5 Ton Jagung di Brebes
Koperasi Merah Putih Menghapus Ekonomi Neo Liberal
Kapolri Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025, Tekankan Sinergitas Aparat Penegak Hukum
Mitha, Tunjukkan Kepedulian kepada Penderita Kanker Mata
Laporan Komandi Danyontaifib 1 Marinir Kepada Danpasmar 1
Bakti Religi Polres Brebes, Aksi Bersih Bersih Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Brebes, Menganggarkan Rp 112 Miliar Untuk Proyek Fisik Tahun 2025
Tolak Kebijakan ODOL, Puluhan Sopir Truck Gelar Aksi Solidaritas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 04:56 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Banjarharjo Dukung Panen 5 Ton Jagung di Brebes

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Kapolri Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025, Tekankan Sinergitas Aparat Penegak Hukum

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:06 WIB

Mitha, Tunjukkan Kepedulian kepada Penderita Kanker Mata

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:22 WIB

Laporan Komandi Danyontaifib 1 Marinir Kepada Danpasmar 1

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Bakti Religi Polres Brebes, Aksi Bersih Bersih Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru