Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas di Tol, Polda Jateng Ungkap Peredaran 12 Kilogram Sabu

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, Beritafakta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi. Dalam keterangannya, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna
hijau.

“ Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kombes Anwar Nasir.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.

Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal sebelum akhirnya diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.

“ Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa Sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Kbm Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” terangnya

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya ke tsk K (DPO) dengan tujuan untuk di ambil.

“ Saat ditelusuri petugas bersama tsk HS dan Tsk SN, tas yang diturunkan di temukan dan di ambil oleh para tersangka dengan di saksikan oleh warga.

Setelah menjalani perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Barang bukti narkotika yang ditemukan di pinggir jalan tol kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Hasilnya, barang bukti sabu seberat 12 Kg tersebut positif mengandung metamfetamina, zat psikotropika yang termasuk dalam daftar narkotika golongan I. Atas pengungkapan tersebut, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.000 jiwa.

“ Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” tandasnya.

Berita Terkait

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi
Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik
Setelah Sukses Dengan Pagelaran Wayang, Kartasura Akan Menyuguhkan Gebrakan Baru Ketoprak Babad Kartasura
Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110
Puluhan Mantan Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp. 2,3 Miliar Hasil Korupsi
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 21:49 WIB

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Maret 2025 - 15:40 WIB

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:39 WIB

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:20 WIB

Setelah Sukses Dengan Pagelaran Wayang, Kartasura Akan Menyuguhkan Gebrakan Baru Ketoprak Babad Kartasura

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:24 WIB

Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110

Berita Terbaru

Berita

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Mar 2025 - 21:49 WIB

Berita

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Senin, 17 Mar 2025 - 15:39 WIB