Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas di Tol, Polda Jateng Ungkap Peredaran 12 Kilogram Sabu

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, Beritafakta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi. Dalam keterangannya, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna
hijau.

“ Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kombes Anwar Nasir.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.

Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal sebelum akhirnya diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.

“ Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa Sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Kbm Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” terangnya

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya ke tsk K (DPO) dengan tujuan untuk di ambil.

“ Saat ditelusuri petugas bersama tsk HS dan Tsk SN, tas yang diturunkan di temukan dan di ambil oleh para tersangka dengan di saksikan oleh warga.

Setelah menjalani perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Barang bukti narkotika yang ditemukan di pinggir jalan tol kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Hasilnya, barang bukti sabu seberat 12 Kg tersebut positif mengandung metamfetamina, zat psikotropika yang termasuk dalam daftar narkotika golongan I. Atas pengungkapan tersebut, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.000 jiwa.

“ Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Peduli Kesehatan Pesisir, Dirpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda
: Presiden Resmikan RDMP Balikpapan, Pertagas Pastikan Pasokan Gas Andal untuk Kilang
Debit Air Kali Perancis Masih Tinggi, Jasa Marga Lanjutkan Penanganan Genangan Tol Sedyatmo
. Jasa Marga Operasikan 9 Pompa untuk Percepat Penanganan Genangan di Tol Sedyatmo
Kementerian Transmigrasi Siapkan Beasiswa Patriot untuk Cetak SDM Unggul Kawasan Transmigrasi
Travoy Hub dan Travoy Rest Jadi Sorotan Inovasi JMRB di Travoy Fest 2026
Mendes Yandri Terbitkan Permendesa 16/2025 untuk Percepat Implementasi Kopdes Merah Putih
Mendes Yandri Lepas Bus Esports Desa, Dorong Kreativitas Gamer Muda di Perdesaan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:52 WIB

Polisi Peduli Kesehatan Pesisir, Dirpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:43 WIB

: Presiden Resmikan RDMP Balikpapan, Pertagas Pastikan Pasokan Gas Andal untuk Kilang

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:00 WIB

Debit Air Kali Perancis Masih Tinggi, Jasa Marga Lanjutkan Penanganan Genangan Tol Sedyatmo

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:53 WIB

. Jasa Marga Operasikan 9 Pompa untuk Percepat Penanganan Genangan di Tol Sedyatmo

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:33 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan Beasiswa Patriot untuk Cetak SDM Unggul Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

SPORT

Medan Falcons Bertekad Menangi 2 Laga Kandang

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:17 WIB