GNPK-RI Brebes Laporkan 5 Kades, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPD GNPK-RI) Brebes didampingi pimpinan medialsmsanranews mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Brebes pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diduga melibatkan lima kepala desa di wilayah Brebes. Kelima kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Kedunguter, Padasugih, Kaliwlingi, Klampok, dan Pengabean.

Menurut laporan yang disampaikan oleh GNPK-RI Brebes, dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, menjelaskan bahwa nilai kerugian negara bervariasi, mulai dari Rp4 miliar, Rp400 juta, Rp800 juta, hingga lebih dari Rp1 miliar per desa.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar dan merugikan pembangunan di desa-desa tersebut,” ujar Budi Prabowo dalam keterangannya didampingi Agung, pimpinan medialsmsanranews di depan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes.

GNPK-RI Brebes mendesak pihak Kejaksaan Negeri Brebes untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Brebes dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tambah Budi Prabowo.(Rusmono)

Berita Terkait

Kapolres Semarang Pantau Langsung Rombongan Demo ODOL Melintas Kabupaten Semarang
Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos
Demi Merah Putih, Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi di Sinak
Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Ahli Waris Am Somba Guru Sihaloho Tegaskan Kepemilikan Sah atas 4 Bidang Tanah di Parbaba Dolok, Kabupaten Samosir
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Banjarharjo Dukung Panen 5 Ton Jagung di Brebes
Koperasi Merah Putih Menghapus Ekonomi Neo Liberal
Kapolri Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025, Tekankan Sinergitas Aparat Penegak Hukum
Berita ini 761 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:24 WIB

Kapolres Semarang Pantau Langsung Rombongan Demo ODOL Melintas Kabupaten Semarang

Senin, 23 Juni 2025 - 14:55 WIB

Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Senin, 23 Juni 2025 - 14:48 WIB

Demi Merah Putih, Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi di Sinak

Senin, 23 Juni 2025 - 13:03 WIB

Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:52 WIB

Ahli Waris Am Somba Guru Sihaloho Tegaskan Kepemilikan Sah atas 4 Bidang Tanah di Parbaba Dolok, Kabupaten Samosir

Berita Terbaru