Puluhan Mantan Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp. 2,3 Miliar Hasil Korupsi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Semarang, Beritafakta.id – Puluhan mantan Anggota DPRD Jawa Tengah berbondong-bondong mengembalikan uang hasil korupsi dana APBD tahun 2003. Total uang yang dikembalikan itu mencapai Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, mengatakan uang pengganti kerugian negara itu kini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya uang tersebut dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

“Penyerahan uang Rp 2,3 miliar ke pemprov dilakukan hari ini,” ujar Cakra.

Ia menjelaskan, uang Rp 2,3 miliar tersebut merupakan hasil untuk menutup sebagian kerugian negara dalam kasus korupsi APBD tahun 2003 lalu.

“Kerugian negara yang ditimbulkan saat itu mencapai Rp 14,8 miliar,” sebut Cakra.

Sementara itu, Pejabat BPKAD Jawa Tengah, Sanadi, menyebut uang ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

“Uang sebesar Rp 2,3 miliar ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami,” kata Sanadi usai menerima uang tersebut.

Untuk diketahui, kasus korupsi ini menyeret puluhan anggota DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004. Ada 14 orang yang yang diadili termasuk Mardijo yang saat kejadian menjabat Ketua DPRD.

Mereka semua telah menjalani masa hukuman yang beragam dan saat ini sudah bebas. Khusus terpidana Mardijo dihukum 2 tahun penjara sesuai putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.

Berita Terkait

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI
Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah
RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo
Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants
Proses Pengusulan TPHD Kabupaten Brebes: Hak Prerogatif Bupati atau Terbuka untuk Umum?
Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif
Rakernis Bidhumas Polda Jateng Gandeng Praktisi Media Guna Kembangkan Kapasitas Personel Fungsi Kehumasan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:43 WIB

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI

Minggu, 27 April 2025 - 04:05 WIB

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 April 2025 - 03:46 WIB

RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:11 WIB

Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WIB

Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB