Batam, beritafakta.id – Peredaran rokok ilegal merek Luffman dan Hmind tanpa pita cukai di Batam terus berlangsung meski telah dilarang. Rokok-rokok ilegal ini masih banyak dijumpai di grosir-grosir dan warung kaki lima di berbagai sudut kota Batam, mengindikasikan adanya kelonggaran dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk ilegal tersebut.*
Meskipun Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya secara rutin melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal, kenyataannya rokok-rokok tersebut masih dengan mudah ditemukan di pasaran Batam, terutama di tempat-tempat yang tidak terdaftar atau di luar pengawasan resmi. Rokok ilegal merek Luffman dan Hmind, yang diproduksi tanpa pita cukai yang sah, telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara secara signifikan.
Rokok Ilegal Merugikan Negara dan Masyarakat.
Peredaran rokok ilegal ini menimbulkan kerugian besar bagi negara, mengingat pajak dan cukai yang seharusnya diterima tidak dapat dimaksimalkan. Selain itu, konsumsi rokok ilegal yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas dan komposisinya yang tidak terjamin.
Sejumlah pedagang dan grosir di Batam bahkan lebih memilih untuk menjual rokok ilegal ini karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok dengan pita cukai resmi. Hal ini menjadikan rokok ilegal semakin diminati, terutama di kalangan masyarakat yang mengutamakan harga murah tanpa memikirkan dampak hukum dan kesehatan.
Bea Cukai Batam Masih Terus Berusaha Menanggulangi Peredaran Rokok Ilegal
Kabid Penindakan dan Kehumasan Bea Cukai Batam, Pak Evi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di Batam. “Kami rutin mengadakan operasi pasar dan penindakan terhadap barang ilegal, namun peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan Hmind masih menjadi tantangan besar. Kami berharap dengan peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, angka peredaran rokok ilegal dapat berkurang,” ujar Pak Evi.
24/03-2025
Bea Cukai Batam juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan dan mengidentifikasi jaringan distribusi rokok ilegal yang terus merajalela di pasar.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Membantu Menanggulangi Rokok Ilegal
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dianggap sangat penting. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam memilih produk rokok yang dibeli dan tidak tergoda untuk membeli rokok ilegal yang dapat merugikan mereka dalam jangka panjang. “Kami mengimbau agar masyarakat Batam tidak membeli rokok ilegal yang jelas merugikan negara dan juga bisa berbahaya bagi kesehatan mereka,” tambah Pak Evi.
24/03-2025
Pihak berwenang juga menekankan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang dan konsumen.
Tantangan Terhadap Pengawasan dan Penegakan Hukum.
Meskipun sudah ada langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat lainnya, nyatanya rokok ilegal masih terus beredar di pasar Batam. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum yang perlu diperbaiki. Para pelaku yang memproduksi, mendistribusikan, atau menjual rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha yang sehat.
Peringatan kepada Pedagang dan Masyarakat.
Pihak Bea Cukai Batam memberikan peringatan keras kepada pedagang yang masih menjual rokok ilegal. Mereka yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenakan sanksi hukum yang berat. “Kami tidak akan tinggal diam. Setiap pelaku yang kedapatan menjual rokok ilegal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Pak Evi.
24/03-2025
Selain itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat Batam untuk ikut berpartisipasi dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak ini. Sementara Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan, kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran barang ilegal yang meresahkan ini.
Simon T