Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Gelar Penerangan Hukum di Brebes

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengadakan kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat taat hukum di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (25/3/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Hukum Setda Brebes ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Brebes Wurja Castro, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H., serta Arfan Triono, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU), turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati Wurja, SE, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik tidak hanya menjadi keharusan, tetapi juga kebutuhan bagi setiap aparatur pemerintahan dan pengelola keuangan daerah.

“Hukum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman dalam bertindak, bekerja, dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan memahami hukum, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menghindari kesalahan administratif, serta menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wurja dalam pidatonya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat yang sadar hukum merupakan pondasi negara yang kuat dan berkeadilan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mengurangi pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

Para peserta penyuluhan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan aktif berdiskusi dan bertanya kepada para pemateri. (Rusmono)

Berita Terkait

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI
Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah
RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo
Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants
Proses Pengusulan TPHD Kabupaten Brebes: Hak Prerogatif Bupati atau Terbuka untuk Umum?
Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif
Rakernis Bidhumas Polda Jateng Gandeng Praktisi Media Guna Kembangkan Kapasitas Personel Fungsi Kehumasan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:43 WIB

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI

Minggu, 27 April 2025 - 04:05 WIB

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 April 2025 - 03:46 WIB

RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:11 WIB

Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WIB

Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB