Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Gelar Penerangan Hukum di Brebes

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengadakan kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat taat hukum di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (25/3/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Hukum Setda Brebes ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Brebes Wurja Castro, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H., serta Arfan Triono, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU), turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati Wurja, SE, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik tidak hanya menjadi keharusan, tetapi juga kebutuhan bagi setiap aparatur pemerintahan dan pengelola keuangan daerah.

“Hukum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman dalam bertindak, bekerja, dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan memahami hukum, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menghindari kesalahan administratif, serta menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wurja dalam pidatonya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat yang sadar hukum merupakan pondasi negara yang kuat dan berkeadilan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mengurangi pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

Para peserta penyuluhan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan aktif berdiskusi dan bertanya kepada para pemateri. (Rusmono)

Berita Terkait

Embrio Pasar Ikan Lengkong, Angin Segar Bagi Petani Ikan
Bupati Amalia: Pasar Ikan Lengkong Perkuat Peran Strategis Banjarnegara di Program Nilasari.
Wujudkan Indonesia Asri, Sinergitas TNI-Polri Kompak Bersihkan Pantai Randusanga Indah
Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemkab Brebes Gelar Pasar Murah
Melalui Zoom, Presiden Luncurkan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Siap Amankan Program
Teknis Penjaringan Perangkat Desa Purwasaba di laksanakan Dua Tahap dari KUA Hingga BKD.
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya Pada Penggerak MBG, Dan Rantai Pasok SPPG POLRI
Puasa Saat Hamil Aman? Ini Penjelasan Tenaga Kesehatan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

Embrio Pasar Ikan Lengkong, Angin Segar Bagi Petani Ikan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:44 WIB

Bupati Amalia: Pasar Ikan Lengkong Perkuat Peran Strategis Banjarnegara di Program Nilasari.

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:58 WIB

Wujudkan Indonesia Asri, Sinergitas TNI-Polri Kompak Bersihkan Pantai Randusanga Indah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:56 WIB

Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemkab Brebes Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:53 WIB

Melalui Zoom, Presiden Luncurkan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Siap Amankan Program

Berita Terbaru

Nampak situasi lokasi di dalam pasar, dengan Los yang nyaman bagi Pedagang ikan yang nantinya berjualan di Pasar Ikan Air Tawar Lengkong. (Dok.Kominfo BNA/beritafakta.id).

Berita

Embrio Pasar Ikan Lengkong, Angin Segar Bagi Petani Ikan

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:21 WIB