Brebes, Beritafakta.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengadakan kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat taat hukum di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (25/3/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Hukum Setda Brebes ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Brebes Wurja Castro, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H., serta Arfan Triono, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU), turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati Wurja, SE, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik tidak hanya menjadi keharusan, tetapi juga kebutuhan bagi setiap aparatur pemerintahan dan pengelola keuangan daerah.
“Hukum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman dalam bertindak, bekerja, dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan memahami hukum, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menghindari kesalahan administratif, serta menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wurja dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat yang sadar hukum merupakan pondasi negara yang kuat dan berkeadilan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mengurangi pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
Para peserta penyuluhan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan aktif berdiskusi dan bertanya kepada para pemateri. (Rusmono)