Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPD 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 26 Maret 2025.

Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pernyataannya yang menyebut “masih baru belum mengerti laporan keuangan Pemda 2024”, Bupati Paramitha menegaskan bahwa ucapannya tersebut perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas.

“Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan tersebut bukan berarti saya tidak memahami laporan keuangan daerah, tetapi karena LKPD 2024 merupakan laporan yang disusun sebelum saya menjabat sebagai Bupati Brebes. Saya baru dilantik pada 20 Februari 2025 dan mulai aktif bekerja sejak awal Maret, sehingga anggaran 2024 belum berada dalam kewenangan saya,” jelasnya, jumat 28 Maret 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program yang telah dilakukan. Saat ini, tim BPK sudah mulai melakukan audit sejak seminggu terakhir, dan proses tersebut akan berlangsung selama 30 hari serta dilanjutkan kembali setelah libur Lebaran.

“Dalam audit awal, ditemukan dua catatan terkait sektor pendidikan. Namun, hal itu masih bersifat ringan dan bisa segera ditindaklanjuti. Saat ini, belum semua OPD diperiksa, hanya OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum yang menjadi fokus utama,” tambahnya.

Bupati Paramitha juga menegaskan, bahwa Kabupaten Brebes telah memperoleh enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia berharap pada 2025, Brebes bisa kembali meraih WTP yang ketujuh.

“Saya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap angka dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Jika ada catatan dari BPK, segera kami tindaklanjuti, termasuk jika ada pajak yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan tidak salah memahami konteks pernyataannya. “Saya berharap masyarakat memahami bahwa, proses pemerintahan memiliki tahapan dan tanggung jawab yang jelas. Mari bersama-sama membangun Brebes dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 33 kepala daerah di Jawa Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 unaudited di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (26/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan, standar Akuntansi Pemerintah menjadi indikator untuk melakukan audit laporan keuangan ke-33 daerah tersebut.

“Kita lihat efektifitas SPI (Survei Penilaian Integritas) dan tingkat kepatuhannya. Terakhir, di laporan keuangan itu harus ada pengungkapan, penjelasan setiap pos yang disajikan, itu harus dijelaskan dan diungkapkan semaksimal mungkin,” tutur Luthfi.

Lebih lanjut, Luthfi juga meminta kepala daerah untuk siap menyampaikan data manakala BPK membutuhkannya.

“Termasuk permintaan bantuan kepada pemerintah daerah se-Jateng untuk bisa menyajikan informasi data yang kami butuhkan untuk evaluasi, karena waktu kami terbatas. Mudah-mudahan bisa menyesuaikan bulan Mei,” tandas dia. (Rusmono)

Berita Terkait

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI
Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah
RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo
Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants
Proses Pengusulan TPHD Kabupaten Brebes: Hak Prerogatif Bupati atau Terbuka untuk Umum?
Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif
Rakernis Bidhumas Polda Jateng Gandeng Praktisi Media Guna Kembangkan Kapasitas Personel Fungsi Kehumasan
Berita ini 6,634 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:43 WIB

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI

Minggu, 27 April 2025 - 04:05 WIB

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 April 2025 - 03:46 WIB

RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:11 WIB

Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WIB

Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB