Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap

Sabtu, 5 April 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Beritafakta.id – Kasus yang melibatkan oknum dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, telah memicu gelombang keprihatinan di kalangan media dan masyarakat, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di luar daerah.

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, yang terdiri dari berbagai perwakilan media online, secara resmi melaporkan seorang penjual rokok ilegal berinisial “Jajang” (J) ke Polresta Cilacap.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini mendapatkan tindakan yang sesuai,” tegas Angger Suhodo, perwakilan Aliansi, pada Kamis (3/4/2025) saat menyerahkan surat aduan di Polresta Cilacap.

Aliansi menekankan pentingnya “penegakan hukum yang konsisten” dan mendesak Polresta Cilacap untuk bertindak adil dan transparan.

“Jangan sampai pelaku penjual produk ilegal akan semakin merajalela dan kebal hukum,” ujar Mulyadi Tanjung dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menyuarakan harapan agar penegak hukum “tidak tebang pilih” dalam menangani kasus ini.

Angger Suhodo menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah “perbuatan melawan hukum (PMH)” yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok yang tidak memiliki cukai dapat dikenakan pidana penjara dari 1 hingga 5 tahun dan/atau denda sebesar 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” jelasnya.

Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jateng, yang menandatangani surat aduan, menambahkan, “sebenarnya kejadian ini bisa menjadi langkah buat penindakan serta pemberantasan kegiatan ilegal yang ada di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Aliansi akan mengirimkan surat aduan ke Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang. Mereka juga siap “terus mengawasi perkembangan kasus ini” dan memberikan dukungan kepada wartawan yang terlibat.

Selain dugaan penjualan rokok ilegal, ditemukan dugaan “pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman” sesuai Pasal 368 KUHP, yang melibatkan wartawan SZ dan ZL.

Aliansi Wartawan Online Jawa Tengah menunjukkan “keprihatinan yang mendalam” dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum serta melindungi kebebasan pers.

Mereka berharap agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengawasi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Berita Terkait

Hari Pahlawan Jadi Momentum Kebangkitan, Anggota DPRD Jabar Siti Qomariyah Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan
Kapolres Brebes Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kusuma Tama, Teladani Semangat Pahlawan untuk Indonesia Emas
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Universitas Brawijaya
UMKM Binaan Pertamina Raih Kesuksesan di Agrinex 2025, Jalin Ekspor hingga ke Timur Tengah
Ribuan Karya Jurnalis Ramaikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025, Masuki Tahap Penjurian Nasional
Beasiswa Patriot Siap Diluncurkan Januari 2026, Cetak Generasi Tangguh untuk Kawasan Transmigrasi
Ariza Patria: Komunitas Kampung Kunci Kemandirian Ekonomi Desa
Dana Desa Dorong Cilame Jadi Desa Percontohan Budidaya Ikan Nila
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:14 WIB

Hari Pahlawan Jadi Momentum Kebangkitan, Anggota DPRD Jabar Siti Qomariyah Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kusuma Tama, Teladani Semangat Pahlawan untuk Indonesia Emas

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Universitas Brawijaya

Senin, 10 November 2025 - 14:50 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raih Kesuksesan di Agrinex 2025, Jalin Ekspor hingga ke Timur Tengah

Senin, 10 November 2025 - 14:45 WIB

Ribuan Karya Jurnalis Ramaikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025, Masuki Tahap Penjurian Nasional

Berita Terbaru