Brebes, Beritafakta.id – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes, Budi Prabowo menyayangkan aksi massa yang mendemo Kepala Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes di Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada 9 April 2025.
Budi Prabowo mengatakan, semestinya mereka tidak terburu-buru mengerahkan aksi massa. Karena hal itu dianggap tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pada 11 maret 2025 lalu kami GNPK-RI telah melaporkan 5 kepala desa termasuk Kepala Desa Kaliwlingi, Suratno ke Kejaksaan Negeri Brebes atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Budi Prabowo, ditemui di Rumahnya, Jumat (12/4/2025).
Oleh karenanya, Budi Prabowo, mendukung penuh upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana Desa Kaliwlingi.
“Laporan resmi sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Kami juga tak henti melakukan koordinasi dengan APH, saat ini proses hukum sedang berjalan. Untuk itu kami minta masyarakat percayakan kepada APH,” tegasnya.
Ia menegaskan komitmen GNPK-RI mendorong transparansi dan keadilan, sekaligus mengimbau warga menghindari aksi yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami mendukung langkah hukum yang objektif dan mendesak semua pihak tidak mengambil tindakan di luar prosedur,” ujarnya.
Budi Prabowo juga meminta pemerintah daerah memastikan situasi tetap kondusif sembari menunggu penyelesaian kasus secara hukum.
“Kepastian hukum adalah prioritas. Masyarakat diharap tenang dan tidak terprovokasi,” katanya.
Selain itu, Budi Prabowo juga mengimbau kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Karena kami menangkap adanya indikasi beberapa pihak yang memancing di air keruh,” pungkasnya. (Rusmono)