Aksi Penyegelan Balai Desa Kaliwlingi, di Sayangkan LSM Landep

Selasa, 15 April 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Aktivis LSM dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) sangat menyayangkan aksi penyegelan Balai Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Hal tersebut mengemuka saat Ketua Landep Kabupaten Brebes , Dedy Rohman dan Sekretaris Moh Subkhan menemui Kapolres Brebes yang diwakili Kabag OPS Kompol Suraedi SH di Mapolres Brebes, Selasa (14/4/2025).

“Jelas, penyegelan Kantor Pemerintahan Desa Kaliwlingi menodai citra pemerintahan. Balai desa tempat pelayanan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan pasti terganggu. Kalaupun ada persoalan di lembaga tersebut hendaknya dikomunikasikan dengan baik. Bukannya mengejudge dengan menyegel balai desa,” jelas Sekretaris Landep, Moh Subkhan

Subkhan menjelaskan, ada aturan hukum yang berlaku. Serahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib kalau memang ada masalah tersebut. Tentunya yang menjadi dasar adalah, prinsip atau pedoman praduga tak bersalah harus dikedepankan.

“Lanjut Subekhan, Jikalau memang ada persoalan yang diduga menyangkut dengan kepala desa sebaiknya mereka yang mempermasalahkan gunakan jalur hukum. Bukan dengan tindakan main hakim sendiri dengan penyegelan kantor balai desa. Ini tindakan yang jelas tidak benar karena mengganggu pelayanan publik,” tegas Subkhan.

Semantara Kusmantoro, SH dari Forum Peduli Pembangunan Desa Kabupaten Brebes juga sangat menyesalkan tindakan sejumlah orang yang menyegel Kantor Balai Desa Kaliwlingi.

“Penyegelan tersebut bukan langkah menyelesaikan sebuah persoalan. Kalau ada persoalan kaitannya dengan hukum, biarlah hukum yang bicara. Tegakkan supremasi hukum di negara hukum ini. Jangan bertindak melawan hukum,” tegas Kusmantoro.

Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi SH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan jajaran Aktivis LSM Landep.

Ia selaku aparat penegak hukum siap menerima laporan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes pada umumnya, untuk mengedepankan supremasi hukum dan menghormati segala proses hukum yang berlaku .

Setelah berita ini ditayangkan, Kantor Balai Desa Kaliwlingi yang disegel warga, kini sudah dibuka kembali. (Rusmono)

Berita Terkait

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI
Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah
RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat
Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo
Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants
Proses Pengusulan TPHD Kabupaten Brebes: Hak Prerogatif Bupati atau Terbuka untuk Umum?
Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif
Rakernis Bidhumas Polda Jateng Gandeng Praktisi Media Guna Kembangkan Kapasitas Personel Fungsi Kehumasan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:43 WIB

11 PMI Kab/Kota se-Wilayah III Jateng, Ikuti Orientasi Kepalangmerahan PMI

Minggu, 27 April 2025 - 04:05 WIB

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 April 2025 - 03:46 WIB

RSUD Brebes Luncurkan Layanan DSA, Diagnosis Penyakit Pembuluh Darah Lebih Akurat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:11 WIB

Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WIB

Bahagianya Warga Desa Bandingan, Banjarnegara Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pertamina Lubricants

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB