Brebes, Beritafakta.id – Aktivis LSM dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) sangat menyayangkan aksi penyegelan Balai Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Hal tersebut mengemuka saat Ketua Landep Kabupaten Brebes , Dedy Rohman dan Sekretaris Moh Subkhan menemui Kapolres Brebes yang diwakili Kabag OPS Kompol Suraedi SH di Mapolres Brebes, Selasa (14/4/2025).
“Jelas, penyegelan Kantor Pemerintahan Desa Kaliwlingi menodai citra pemerintahan. Balai desa tempat pelayanan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan pasti terganggu. Kalaupun ada persoalan di lembaga tersebut hendaknya dikomunikasikan dengan baik. Bukannya mengejudge dengan menyegel balai desa,” jelas Sekretaris Landep, Moh Subkhan
Subkhan menjelaskan, ada aturan hukum yang berlaku. Serahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib kalau memang ada masalah tersebut. Tentunya yang menjadi dasar adalah, prinsip atau pedoman praduga tak bersalah harus dikedepankan.
“Lanjut Subekhan, Jikalau memang ada persoalan yang diduga menyangkut dengan kepala desa sebaiknya mereka yang mempermasalahkan gunakan jalur hukum. Bukan dengan tindakan main hakim sendiri dengan penyegelan kantor balai desa. Ini tindakan yang jelas tidak benar karena mengganggu pelayanan publik,” tegas Subkhan.
Semantara Kusmantoro, SH dari Forum Peduli Pembangunan Desa Kabupaten Brebes juga sangat menyesalkan tindakan sejumlah orang yang menyegel Kantor Balai Desa Kaliwlingi.
“Penyegelan tersebut bukan langkah menyelesaikan sebuah persoalan. Kalau ada persoalan kaitannya dengan hukum, biarlah hukum yang bicara. Tegakkan supremasi hukum di negara hukum ini. Jangan bertindak melawan hukum,” tegas Kusmantoro.
Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi SH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan jajaran Aktivis LSM Landep.
Ia selaku aparat penegak hukum siap menerima laporan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes pada umumnya, untuk mengedepankan supremasi hukum dan menghormati segala proses hukum yang berlaku .
Setelah berita ini ditayangkan, Kantor Balai Desa Kaliwlingi yang disegel warga, kini sudah dibuka kembali. (Rusmono)