Brebes, Beritafakta.id – Ketua PD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes dan Tim menyambangi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hari ini Kamis 17 April 2025.
Kedatangan mereka dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan Bupati Brebes, tak hanya itu mereka juga menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kasus korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan.
Budi Prabowo, Ketua Perwakilan Daerah GNPK-RI Brebes, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kejelasan mengenai progres pengawasan pencegahan korupsi yang telah mereka laporkan. “Kami bersyukur karena mendapat konfirmasi bahwa laporan GNPK-RI Brebes saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Budi Prabowo, GNPK-RI tidak puas dengan hasil dari audit inspektorat. “Kami akan investigasi ulang dari GNPK-RI dan kami insya Allah dalam waktu dekat akan koordinasi dengan inspektorat untuk menemukan hasil yang valid, hasil yang konkrit dalam penemuan tindak pidana korupsi yang dilakukan diduga oleh kepala desa”, imbuhnya.
Budi Prabowo mengungkapkan kekecewaannya karena Bupati Brebes tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, ia berencana untuk segera mengatur pertemuan langsung guna menyampaikan temuan lapangan secara lebih rinci. “Tentu kami sedikit kecewa karena ingin berdialog langsung dengan Ibu Bupati mengenai kondisi masyarakat Brebes. Namun, kami akan segera mengupayakan pertemuan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Subagyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, menyatakan bahwa audiensi dengan GNPK-RI tersebut membahas perkembangan laporan yang diajukan kepada Kejaksaan setempat. “Ada delapan desa yang dilaporkan, dan mereka meminta update mengenai tindak lanjut laporan tersebut,” ujarnya.
Subagyo menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Ia juga mengingatkan seluruh desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. “Kami mengimbau pemerintah desa untuk menjalankan tata kelola keuangan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku,” pesannya.