Tangsel, beritafakta.id- Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan di datangi Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 April 2025. Terkait kedatangan tersebut erat kaitannya dugaan kasak kusuk proyek Rp80 miliar di Diskominfo Tangsel yang desas desusnya mulai tercium.
Petugas dari Tim Tipikor PMJ saat tiba di lokasi langsung mendatangi Ruang Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, di lantai dasar Gedung 1. lalu bergegas memeriksa dokumen-dokumen terkait laporan aduan rekanan Diskominfo Tangsel mengenai proyek yang dikerjakan. Proyek ini terdiri dari beberapa item yang dinilainya Rp45 miliar hingga Rp80 miliar yang saat ini mulai menimbulkan tanda tanya.
Sebelumnya Diskominfo Tangsel di laporkan aduan (lapdu) masyarakat. Tercatat terdapat enam rekanan yang mengadukan dugaan kasak kusuk proyek di Diskominfo Tangsel tersebut.
Berikut proyek-proyek yang terindikasi penggelapan serta dugaan kasak kusuk proyek :
- Proyek CCTV
- Proyek Wifi
- Proyek Bilboard
- Proyek Reklame
“Proyek-proyek yang diadukan dan diduga ada kasak kusuk dalam proses penetapan pemenangnya itu bernilai antara Rp45 miliar hingga Rp80 miliar. Ada enam rekanan sekaligus yang mengadukan Diskominfo Tangsel,” ujar pelaporkan dugaan tersebut yang namanya tak mau disebutkan dengan alasan keamanan.
Kadiskominfo dan Sekda Tangsel Bungkam saat dimintai keterangan. Kadis Kominfo Tangsel, Tubagus (Tb.) Asep Nurdin selaku Kadis tidak mengangkat ponselnya saat di hubungi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo pun sama. Tidak menjawab konfirmasi soal adanya kabar penggeledahan di kantor anak buahnya itu.
Sementara itu, Sekdis Kominfo Membantah penemuan itu, Tati Suryati ketika dikonfirmasi membantah kabar penggeledahan tersebut.
“Saya seharian di kantor, tapi enggak ketemu seperti yang disebutkan. Info dari mana itu? Enggak ada (penggeledahan dari Tim Tipikor PMJ),” bantah Sekdis Tati melalui pesan WhatsApp.
Dalam waktu bersamaan, Kabid Kominfo Kompak Beri Bantahan. Ahmad Syatiri “Maaf, Om, slow respon. Sepengetahuan saya, tidak ada saya menemukan perihal info itu,” bantah Syatiri.
Ia pun berjanji akan menyampaikan pesan konfirmasi ke Kadis Asep Nurdin. “Siap. Nanti saya coba ingatkan Pak Kadis. Mungkin beliau tidak pegang HP,” ucap Syatiri melalui pesan WhatsApp.
Ditempat terpisah, Kabag Barang dan Jasa Tangsel Bersuara “Saya dari tadi pagi, ngajar di lantai 3a. Enggak tahu ada berita penggeledahan,” tukasnya melalui pesan WhatsApp.
“Mengenai tender, saya harus cek. Kalau untuk tahun ini (2025), teman kominfo melaksanakan pengadaan sendiri. Mungkin teman-teman diskominfo pakai ekatalog, Pak. Setahu saya, kalau minta tender, pasti ada pengajuan surat. Kayaknya belum pernah temen tender Wifi di LPSE (Layanam Pengadaan Secara Elektronik),” pungkasnya. (AGS)
Penulis : Team Redaksi
Editor : Alex L