Polres Tegal Gelar Ungkap Kasus Pembunuhan di Dukuh Siketi

Kamis, 24 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Beritafakta.id – Kepolisian Resor Tegal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Dukuh Siketi, Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal pada Rabu, 23 April 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., dan Plh. Kasi Humas Ipda Komarudin, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tegal mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Korban, Sdri. Ponirah binti Wajad, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat serangan brutal menggunakan senjata tajam jenis golok yang dilakukan oleh tersangka berinisial MKH.

“Korban saat itu sedang berjalan kaki menuju rumah orang tuanya untuk menyalakan lampu dan mengambil pakaian ganti. Namun, saat berada di depan rumahnya, korban tiba-tiba diserang oleh tersangka,” ungkap Kapolres.

Tersangka sempat melemparkan golok ke arah korban namun meleset. Saat korban berusaha kabur dan meminta tolong, ia terjatuh karena menabrak besi jemuran. Tersangka kemudian mendekati korban dan secara sadis melakukan pembacokan berulang kali ke bagian leher belakang korban hingga menyebabkan pendarahan hebat dan kematian seketika.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini didasari oleh dendam pribadi tersangka terhadap keluarga korban. Konflik tersebut dipicu oleh kejadian satu tahun lalu, saat keluarga korban membangun rumah dengan bantuan kerja bakti warga. Hal tersebut diduga menyinggung perasaan tersangka secara emosional.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah kasus yang menyita perhatian masyarakat karena tingkat kekejamannya. Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan baik antarwarga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

GeoDipa berikan Penghargaan Kepada Sekolah dan Lembaga Pendidikan yang Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi
Sapala Consultant Turun Tangan Ringankan Korban Bencana Sumatra
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Aceh untuk Kedua Kalinya, serta Pimpin Ratas Percepatan Pemulihan
Pagelaran HUT Kota Tangerang Selatan ke-17 Gaungkan Semangat Pemuda Rukun dan Berbudaya
DPRD Tangsel Dukung Inisiatif KMB Perkuat Ruang Ekspresi Budaya dan Pendidikan Pemuda
Dorong Birokrasi Maju, Menteri Rini Serukan Penyatuan Arah Perencanaan Kinerja
Aturan Teknis Disepakati, Ini Rincian Tindak Lanjut PMK 81/2025 untuk Pembayaran Kegiatan Dana Desa
Kementerian PU Tetapkan Target Infrastruktur 2027: Air, Irigasi, Jalan, dan Sanitasi Jadi Prioritas
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:06 WIB

GeoDipa berikan Penghargaan Kepada Sekolah dan Lembaga Pendidikan yang Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi

Senin, 8 Desember 2025 - 18:37 WIB

Sapala Consultant Turun Tangan Ringankan Korban Bencana Sumatra

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:37 WIB

Pagelaran HUT Kota Tangerang Selatan ke-17 Gaungkan Semangat Pemuda Rukun dan Berbudaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tangsel Dukung Inisiatif KMB Perkuat Ruang Ekspresi Budaya dan Pendidikan Pemuda

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:41 WIB

Dorong Birokrasi Maju, Menteri Rini Serukan Penyatuan Arah Perencanaan Kinerja

Berita Terbaru

daerah

Peduli Pendidikan, DWP Brebes Serahkan Bantuan ATS

Selasa, 9 Des 2025 - 09:48 WIB