Brebes, Beritafakta.id – Tiga serikat buruh Kabupaten Brebes, yakni Sebumi, Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), menggelar orasi dan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan itu, serikat buruh menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:
1. Kenaikan upah buruh menjadi Rp3.500.000 per bulan,
2. Penghapusan sistem kerja kontrak,
3. Penyediaan lowongan pekerjaan bagi laki-laki,
4. Perlindungan buruh melalui Peraturan Daerah (PERDA),
5. Perbaikan infrastruktur jalan rusak dan penerangan jalan.
Merespons tuntutan tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa Pemda akan segera memfasilitasi pertemuan dengan seluruh direksi perusahaan di Brebes.
“Insha Allah, hari Senin kami akan memanggil seluruh direktur perusahaan di Kabupaten Brebes untuk membahas harapan para buruh,” jelas Paramitha usai audiensi dengan perwakilan buruh.
Ia juga mengapresiasi peringatan May Day yang berlangsung aman dan damai, diisi dengan hiburan, senam bersama, serta pameran UMKM.
“Saya apresiasi peringatan May Day yang berjalan baik dengan kegiatan positif. Semoga keinginan buruh Brebes dapat difasilitasi, menjadikan mereka lebih sejahtera dan mapan,”tegasnya.
Sementara itu, perwakilan serikat Buruh, Bambang Suhendri, menekankan pentingnya kenaikan upah buruh dari Rp2.200.000 menjadi Rp3.200.000 per bulan.
“Dengan gaji Rp2,2 juta, buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dengan upah saat ini, pekerja yang memiliki cicilan rumah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan lainnya.
Selain itu, ia mendorong penyediaan transportasi jemputan karyawan, mengingat saat ini hanya satu perusahaan di Brebes yang menyediakan fasilitas tersebut.