Ketua Muhammadiyah Tegal Sampaikan Pernyataan Penting Terkait Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Hari Buruh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Beritafakta.id – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tegal, Fathin Hammam, S.Sos., M.Pd., menyampaikan pernyataan penting terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Hari Buruh yang dinodai dengan tindakan anarkis, Jumat (2/5/2025).

Dalam keterangannya, Dia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berunjuk rasa untuk tidak melakukan perbuatan yang merusak atau bersifat anarkis. Tindakan anarkis dalam unjuk rasa harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fathin Hammam juga menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum atau menciptakan kerusuhan.

“Kami sangat berharap aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga ketentraman dan ketertiban, sekaligus menegakkan keadilan yang bisa dinikmati bersama.”

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga demokrasi di Indonesia sebagai warisan bersama yang harus dilestarikan.

“Semoga demokrasi di Indonesia terus kita jaga bersama demi ketentraman, ketertiban, dan keadilan untuk kita semua,” tambahnya.

Berita Terkait

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Butuh Tambahan Daya Listrik Sementara? PLN Mobile Sediakan Layanan Resmi dan Aman
Kolaborasi Kementerian PU–Hutama Karya Percepat Pemulihan Akses Tarutung–Sibolga Pascabencana
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:08 WIB

Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional

Berita Terbaru