Brebes, Beritafakta.id – Setelah didemo warganya di Balai Desa pada Senin 5 Mei kemarin, Kepala Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Adi Safrudin. SIP. MH angkat bicara.
Saat dikonfirmasi Wartawan pada Selasa 6 Mei 2025, Adi Safrudin menanggapi semua apa yang dituduhkan warganya dalam aksi tersebut. Dirinya pun membantah semua tuduhan itu.
Salah satunya tuduhan warga yang menganggap anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk pembangunan rabat beton di RW 07 tidak sesuai dengan APBDes tahun berjalan.
“Rabat beton di RW 07 itu sudah dilaksanakan semua dengan panjang 140 meter dilanjutkan dengan 100 meter di anggaran 2025,” kata Adi Syafrudin didampingi Alris, Bendahara Tim Pelaksana Kerja (TPK), sambil menunjukan jalan rabat beton yang sudah selesai dibangun.
Artinya, lanjut dia, di anggaran 2024 yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah dilaksanakan.
“Sudah dilaksanakan penuh, anggarannya 84 juta sekian, ditambah anggaran Tahun 2025. Digarap sudah dua minggu yang lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pada intinya permasalahan ini sudah selesai, karena pekerjaan sudah dilaksanakan.
Adapun terkait dengan aksi warga, menurut Adi karena adanya pelaksanaan yang tertunda diakibatkan karena adanya pelaksanaan pekerjaan proyek air bersih yang dilaksanakan oleh PDAM.
“Jadi dipendingnya itu terkendala pelaksaan yang tertunda. Bukan karena unsur kesengajaan, karena semua pekerjaan sudah dikordinasikan dengan instansi yang terkait,” terang Kades Pakijangan.
Sebagai kepala desa, menurut Adi, pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan regulasi.
Terkait dengan mobil siaga, Adi mengatakan, yang mana diperuntukan untuk operasional pemerintah desa.
“Kebetulan nggak dipegang saya, tapi oleh sekretaris desa. Ditempatkan di sekdes dan semua digunakan oleh warga masyarakat. Jadi tidak ada unsur kemudian saya menghalang-halangi ketika mobil siaga itu digunakan untuk berkaitan dengan kesehatan warga atau ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya selama ini mempersilahkan siapapun warganya untuk menggunakan mobil tersebut. Terlebih untuk mengantar warga ke rumah sakit dan lain-lain.
“Karena memang mobil kan cuma satu, sedangkan warga Pakijangan banyak. Dihitung dari DPT-nya saja hampir 7000. Jadi tidak mungkin lah mobil bisa diakomodir ataupun bisa dipakai oleh setiap warga ketika punya kepentingan,” katanya.
Meski demikian, sebagai kepala desa, Adi Syafrudin menghargai aspirasi dari warga masyarakat atas informasi.
“Mungkin yang istilahnya itu ada penyesatan itu ada penyesatan ataupun seperti apa yang jelas, bahwa saya sebagai kepala desa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun regulasi dan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Adapun terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang terakhir dibuat tahun 2024, ia tegaskan tidak ada masalah. Karena menurutnya, SPJ setiap Tahun itu ada monitoring dan dari Inspektorat juga melakukan monitoring.
Sementara itu, Bendahara TPK Desa Pakijangan, Alris membenarkan semua apa yang disampaikan Kepala Desa Pakijangan, Adi Syafrudin.
“Benar apa yang disampaikan pak Kades, yang dilakukan kepala desa selama ini memang sesuai dengan regulasi,” katanya.
(Rusmono)