BNN Pontianak dan Pemkot Teken MoU Sinergi Program P4GN

Rabu, 10 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Beritafakta.id – Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting bagi upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ia menegaskan, kolaborasi Pemkot dan BNN akan memperkuat langkah pencegahan sejak dini, baik melalui edukasi, sosialisasi maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari, menerangkan, MoU ini menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemkot akan memudahkan BNN Kota Pontianak dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.@Khairul

Berita Terkait

Gelombang Kekecewaan Hasil Konfercab PDI Perjuangan Brebes Meluas
Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Berbagi Kasih Natal, Paramitha Ajak Umat Kristiani Perkuat Kerukunan
Polres Kendal Lakukan Reboisasi di Brangsong, Libatkan Warga dan Pemda
Senyum Ceria 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati
Puluhan Simpatisan PDI-P Wanasari Brebes Kecewa Hasil Konfercab 2025
Pompa Air Tenaga Surya Jadi Solusi Lahan Tadah Hujan di Kecamatan Susukan
Hutama Karya Bersama Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:49 WIB

Gelombang Kekecewaan Hasil Konfercab PDI Perjuangan Brebes Meluas

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:16 WIB

Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Berbagi Kasih Natal, Paramitha Ajak Umat Kristiani Perkuat Kerukunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polres Kendal Lakukan Reboisasi di Brangsong, Libatkan Warga dan Pemda

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:02 WIB

Senyum Ceria 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati

Berita Terbaru