PONTIANAK, Beritafakta.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Kota Pontianak meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB tahun 2024. Selain itu, Pemkot juga memperoleh Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI.
Sejumlah perangkat daerah juga mencatat pencapaian serupa. RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meraih IPP 4,49 kategori Sangat Baik (A-). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46 kategori Sangat Baik (A-). Dinas Sosial memperoleh IPP 4,09 kategori Sangat Baik (A-).
Kemudian, Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan atas peran pelatihan dan pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kontribusi ini sekaligus mengantarkan Kota Pontianak meraih capaian IPP 4,35 kategori Sangat Baik (A-) serta Predikat Kepatuhan 94,96 kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian tersebut sebagai hasil kerja keras jajaran aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Penghargaan ini bukan sekedar bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya setelah menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Edi menekankan, kondisi masyarakat Indonesia saat ini tuntutan pemerintah semakin serius dalam menghadirkan layanan publik. Menurutnya, banyak warga yang menghadapi tekanan ekonomi, masalah sosial, hingga kebutuhan administrasi yang semakin mendesak.
“Di tengah situasi itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan sosial-ekonomi juga semakin beragam. Ketersediaan lapangan kerja, akses kesehatan yang adil, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok menjadi isu nyata yang dihadapi masyarakat.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Masyarakat membutuhkan layanan yang benar-benar memberi solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien di rumah sakit, maupun warga yang hanya sekedar mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.
Menurut Edi, penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah tidak terlena dengan pencapaian. Masih banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada layanan dasar pemerintah, seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, dan fasilitas kesehatan.
“Kondisi itu menuntut aparatur untuk lebih peka, karena pelayanan publik tidak sekedar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis di lapangan, hingga partisipasi masyarakat.
“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” tutupnya.@Khairul






