Satlantas Polres Brebes Siap Jalankan Kebijakan Pembekuan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine

Selasa, 23 September 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakata.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pembekuan penggunaan lampu strobo dan sirine yang diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq. Menurutnya, kebijakan pembekuan tersebut saat ini telah diberlakukan oleh Korlantas Polri.

“Pada prinsipnya, penggunaan strobo dan sirine sebelumnya sudah sesuai aturan. Namun, karena ini merupakan kebijakan pimpinan yang harus kita taati bersama, maka penggunaan strobo dan sirine untuk sementara dibekukan. Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun aturan yang lebih detail mengenai penggunaannya untuk mencegah penyalahgunaan,” jelas Kasat Lantas, AKP Ahmad Zainurrozaq, Selasa (23/9).

Ia juga mengingatkan bahwa dasar hukum penggunaan strobo dan sirine telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada Pasal 5.

Lebih lanjut, Kasatlantas memaparkan kriteria warna strobo berdasarkan peruntukannya. Warna merah diperuntukkan bagi kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran, kuning untuk operasional alat berat, dan biru untuk kepolisian.

Mengenai tugas pengawalan, Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan tersebut tetap dilaksanakan. “Untuk pengawalan saat ini masih tetap dilaksanakan, namun dengan mengedepankan sopan santun dan tanpa membunyikan sirine atau menyalakan strobo (sunyi),” ujarnya.

Namun, Kasatlantas menyebut terdapat pengecualian untuk situasi khusus yang menyangkut aspek kemanusiaan. “Untuk kejadian khusus yang bersifat kemanusiaan, seperti pengawalan orang sakit yang kritis, penggunaan sirine atau strobo tetap dapat dibunyikan,” tambahnya.

Di tingkat internal, Pihak Satlantas Polres Brebes telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggotanya. “Kami telah melakukan sosialisasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak). Satlantas Polres Brebes telah mem-breakdown instruksi tersebut dan kami sudah membekukan pemakaian strobo dan sirine,” pungkas Kasat Lantas.

Berita Terkait

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi
Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa
Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam
PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game
DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025
Pansus Kemanusiaan Papua Tengah Serahkan Laporan ke DPD RI, Desak Pemda Aktif Tangani Pengungsi
Hutama Karya Terapkan Teknologi BIM dan LiDAR dalam Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
DKI Jakarta–Grab–Benih Baik Luncurkan Layanan Transportasi Aman untuk Korban Kekerasan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:50 WIB

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WIB

Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025

Berita Terbaru

daerah

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:50 WIB