Pemisahan Pemilu 2029 Ancam Kekosongan Kursi DPRD, Politisi PAN: Ini Masalahnya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Politisi Partai PAN, Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud, mengungkapkan satu persoalan krusial yang mengemuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024.

Putusan yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah mulai 2029 itu, dinilainya masih menyisakan pekerjaan rumah besar, khususnya menyangkut nasib anggota dewan di daerah.

“Berdasarkan UUD 1945, khususnya Pasal 22E, memang mengatur Pemilu lima tahun sekali. Namun, MK memutuskan Pemilu Daerah akan diselenggarakan paling singkat 2 tahun dan paling lambat 2,5 tahun setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional,” jelas Anggota DPR RI Komisi II dari Dapil IX Jateng (Brebes, Tegal, Kota Tegal) ini pada Kamis (9/10).

Menurut Goyud, jadwal ini menimbulkan persoalan teknis yang tidak sederhana. Untuk Pilkada, ia menilai masalah yang timbul bisa diatasi.

“Jika itu terjadi bagi Pilkada mungkin tidak masalah. Karena jika Bupati atau Walikota masa jabatannya habis, kan bisa diganti dengan Pejabat (PJ) Bupati,” ujarnya.

Namun, kata dia, persoalan sesungguhnya justru muncul untuk anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Yang menjadi persoalan, bagaimana untuk anggota DPRD? Jika Pilkada mundur dua tahun dan masa jabatan mereka habis, tidak mungkin anggota dewan tersebut diwakilkan. Ini yang masih akan ditindaklanjuti di DPR RI,” tegas Goyud.

Di luar soal pemisahan pemilu, Goyud juga menyoroti kualitas penyelenggaraan pemilu secara umum. Ia menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 lalu sebagai “pemilu brutal” yang dinilainya berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi.

“Saya juga sepakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 itu pemilu brutal. Kualitas pemilu menjadi kurang baik. Oleh karena itu, kita harus mengevaluasi kenapa Pemilu 2024 itu dianggap brutal,” tuturnya.

Evaluasi ini, lanjutnya, penting untuk memastikan Pemilu Daerah tahun 2029 dan seterusnya bisa berjalan dengan kualitas yang lebih baik.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi KPU dan Bawaslu, Goyud menekankan pentingnya perbaikan sistem dan sumber daya penyelenggara pemilu. Ia menduga, akar masalahnya mungkin terletak pada regulasi yang tumpang tindih.

“Hal ini apakah dipengaruhi karena faktor regulasi yang salah, regulasi yang tidak memadai, atau regulasi saling bertentangan? Oleh karena itu, Komisi II akan mengevaluasi lagi dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, harus kita perkuat lagi,” paparnya.

Namun, langkah strategis yang paling ditegaskannya adalah penguatan pada sisi pemilih. Goyud secara khusus menyoroti pentingnya pendidikan politik intensif bagi pemilih pemula, seperti anak SMA.

Ia juga menekankan sosialisasi pendidikan pemilu bagi pemilih pemula, karena pemilih pemula itu menjadi penentu.

Goyud berharap KPU Pusat dan Bawaslu agar dana yang ada dapat dipergunakan untuk meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih pemula seperti anak SMA.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB