Dandhy Sudah Dilepaskan Namun Statusnya Masih Tersangka

0
40
- Pihak Polda Metro Jaya akhirnya melepas aktivis Dandhy D Laksono pada Jumat (27/9) pagi setelah ditangkap pada Kamis (26/9) malam. Foto: Istimewa

JAKARTA, Berita-fakta.co.id – Pihak  Polda Metro Jaya akhirnya melepas aktivis Dandhy D Laksono pada Jumat (27/9) pagi setelah ditangkap pada Kamis (26/9) malam.

Namun demikian, meski sudah diizinkan pulang status tersangkanya tidak dicabut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan aktivis Dandhy D Laksono yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya untuk dimintai ketetangan sudah dilepas tetapi status sebagai tersangka tidak dicabut.

“Benar tapi sudah dilepas. Meski tetap berstatus tersangka,” kata Asfinawati saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/9).

Asfinawati mengatakan selain Dandhy, terdapat pegiat lain yang ditangkap yaitu Ananda Badudu. Ananda merupakan musisi eks Banda Neira.

Wartawan: Purwanto