Dandim 0506/Tangerang Bersama Polres Tangsel dan KPU Gelar Deklarasi Damai

0
111
Foto oleh: Farhat

Tangerang Selatan, Beritafakta.id – Dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama jelang Pemilu 2019, Dandim 0506/Tangerang, Letkol Inf. Faisol Izuddin Karimi bersama KPU dan Forkopinda Kota Tangsel menggelar Deklarasi Damai yang menyuarakan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kepentingan kampanye, di Kota Tangsel, Kamis (21/02).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, memberikan apresiasi atas nama Bawaslu Kota Tangsel kepada Dandim 0506/Tangerang, Polres Tangsel bersama KPU yang telah menggagas deklarasi tempat ibadah supaya tidak digunakan untuk kepentingan kampanye,  hoaks, SARA dan radikalisme.

“Deklarasi penolakan tempat ibadah untuk dijadikan tempat kepentingan kampanye, hoaks, isu SARA dan radikalisme tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kota Tangsel.  Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih atas gagasan Bapak Dandim 0506/Tangerang, Letkol Inf. Faisol Izuddin Karimi,” tegas Acep.

Foto oleh: Farhat

Selain Forkopinda Kota Tangsel, para tokoh agama dari Islam, Kristen, Budha, Hindu serta Katolik juga turut serta dalam deklarasi damai ini yang dilakukan di gereja, masjid dan vihara di Kota Tangsel.

Penulis: Farhat Muhidin

Editor: Hana Hanifah