Dirjen Kuathan Kemhan Memimpin Acara Pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sesditjen, Dir SDM, Dirmat Dan Dirfasjas

0
190

beritafakta.id Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan Marsekal Muda TNI N. Ponang Djawoto Memimpin Acara Pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sesditjen, Dir SDM, Dirmat dan Dirfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Kamis (23/4) di Aula Sapta Marga Lt. VIII Gedung D.I. Pandjaitan Kemhan Jakarta.

Adapun pejabat baru yang telah dilantik antara lain Brigjen TNI Abdul Rahman Made, S.I.P., M.Si menjabat sebagai Sesditjen Kuathan Kemhan menggantikan Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E., M.M., kemudian Brigjen TNI Heru Sudarminto, S.I.P., M.Sc menjabat sebagai Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan menggantikan Brigjen TNI Abdul Rahman Made, S.I.P., M.Si, selanjutnya Brigjen TNI Totok Sugiharto, S. Sos menjabat sebagai Dirfasjas Ditjen Kuathan Kemhan menggantikan Brigjen TNI FX. Hari Mulyono, S.E dan Kolonel Cba Wiwik Jati Wahono menjabat sebagai Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan menggantikan Brigjen TNI Raden Tjahya Komara.

Dirjen Kuathan Kemhan dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan merupakan peristiwa yang wajar dalam dinamika suatu organisasi. Karena mutasi jabatan atau promosi jabatan pada tingkat yang lebih tinggi atau eselon yang sama akan dilalui dalam rangka pembinaan karier personel.

Lebih lanjut Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan kepada para pejabat yang baru adalah suatu kehormatan yang sekaligus mengandung tanggung jawab yang tidak ringan.

Dirjen Kuathan juga menyampaikan sebagai pejabat baru, kiranya dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, berbekal dari pengalaman dan tugas-tugas sebelumnya sehingga akan cepat menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru dalam rangka meningkatkan kinerja Ditjen Kuathan Kemhan yang lebih optimal guna kepentingan organisasi.

Mengingat masih dalam situasi merebaknya penularan Covid 19, kegiatan ini dilaksanakan secara singkat dan sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan diantaranya penerapan physical distancing dan penggunaan masker.

Sumber :

Kemenhan RI