Padat Karya Digerakkan untuk Pulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Pascabencana di Sumatera

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian PU menerapkan skema padat karya untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera. Sejak pertengahan Desember 2025, masyarakat terdampak bekerja bersama TNI, Polri, dan personel Kementerian PU untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan infrastruktur dasar lainnya.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, “Kalau masyarakat dibiarkan diam dan bersedih terlalu lama, pemulihan akan terhambat. Padat karya membuat masyarakat tetap produktif, memperoleh penghasilan, dan membantu menggerakkan kembali perekonomian lokal.”

Skema ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berbasis build back better.

Berita Terkait

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026
Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik
Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:37 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WIB

Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Berita Terbaru