Butuh Tambahan Daya Listrik Sementara? PLN Mobile Sediakan Layanan Resmi dan Aman

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebutuhan listrik sering meningkat saat masyarakat menggelar acara atau menjalankan proyek sementara. Menjawab kebutuhan tersebut, PT PLN (Persero) menyediakan layanan Penyambungan Sementara yang dapat dipesan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan pelanggan mendapatkan pasokan listrik untuk periode tertentu tanpa harus menaikkan daya permanen.

Proses pemesanan dilakukan sepenuhnya melalui ponsel, mulai dari pemilihan lokasi, penentuan besaran daya tambahan, hingga pembayaran. Pelanggan juga dapat memantau perkembangan permohonan secara real time melalui aplikasi.

Dengan layanan ini, PLN berharap masyarakat dapat memperoleh tambahan listrik secara lebih mudah, terjangkau, dan aman. (*)

Berita Terkait

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026
Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik
Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:37 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WIB

Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Berita Terbaru