JAKARTA — Kementerian Transmigrasi mencatat capaian signifikan melalui Program Trans Tuntas pada tahun 2025 dengan menyerahkan sebanyak 13.248 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran di 22 provinsi. Penyerahan ini menjadi jawaban atas penantian puluhan tahun transmigran terhadap kepastian hukum lahan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan capaian tersebut saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/2/2025). Ia menegaskan bahwa pemberian SHM merupakan wujud kehadiran negara dalam menuntaskan keadilan yang tertunda.
“Lebih dari 13 ribu transmigran akhirnya memperoleh SHM. Ini bukan sekadar sertifikat, tetapi kepastian hukum, ketenangan hidup, dan modal ekonomi bagi rakyat,” ujar Mentrans.
Pemberian SHM diharapkan membuka peluang bagi para transmigran untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kesejahteraan keluarga dan komunitas transmigrasi secara berkelanjutan.






