Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan ekosistem pertanian jagung pakan ternak.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri tersebut diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.
Dalam sambutannya, Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus konsolidasi strategi ke depan.
“Pada tahun 2025, Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung untuk kebutuhan pabrik pakan ternak. Melalui rakor ini, kami melakukan konsolidasi dan kolaborasi agar strategi tahun 2026 dapat berjalan lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri berperan sebagai fasilitator permodalan bagi kelompok tani (poktan) jagung. Melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himbara, Polri membantu petani mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendukung aktivitas produksi dan perluasan lahan tanam.
Salah satu implementasi program tersebut telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani jagung memperoleh akses kredit untuk kembali menanam dan mengembangkan lahan pertanian.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung.
Tidak hanya dalam hal permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dari praktik tengkulak dengan menjaga stabilitas harga panen. Polri bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang lebih menguntungkan.
Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target penyerapan 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah, dengan harga pembelian sebesar Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, harga pembelian sudah mencapai Rp6.400 per kilogram sesuai standar Bulog,” jelas Brigjen Langgeng.
Program ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan terhadap tengkulak. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor dalam program ketahanan pangan tahun 2026, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak demi mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.






