Mandailing Natal – Polemik antara Kepala Desa Simaninggir, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Muhsin Azis, dengan pihak SPPG Dapur Simaninggir terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Muhsin Azis secara tegas membantah sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak SPPG, khususnya terkait klaim penggunaan bahan baku dari masyarakat lokal serta adanya kerja sama dengan Pemerintah Desa Simaninggir.
Melalui sambungan telepon, Muhsin menilai pernyataan SPPG tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Tidak ada yang benar dari pernyataan SPPG itu. Bahan baku mereka bukan dari masyarakat sini,” ujar Muhsin, Selasa (9/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan bahan baku operasional SPPG justru berasal dari luar daerah, bukan dari Desa Simaninggir maupun pasar lokal di Mandailing Natal.
“Setahu saya, bahan bakunya datang dari Padang Sidempuan atau Sibolga. Barang masuk biasanya malam hari, sekitar pukul 10,” ungkapnya.
Selain soal bahan baku, Muhsin juga membantah adanya kerja sama resmi antara SPPG dengan Pemerintah Desa. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah memberikan izin maupun menerima pemberitahuan terkait keberadaan dan aktivitas SPPG di wilayahnya.
“Tidak pernah ada izin atau koordinasi dengan kami. Kalau mereka bilang ada kerja sama dengan pemerintah desa, itu tidak benar,” tegasnya.
Persoalan lain yang disoroti Muhsin adalah terkait pengelolaan limbah. Menurutnya, aktivitas SPPG menimbulkan tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
“Sampah mereka menumpuk di pinggir jalan, ini jelas mengganggu dan tidak pernah dikoordinasikan dengan desa,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Dapur Simaninggir belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan dan pernyataan Kepala Desa Simaninggir tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak SPPG guna memperoleh klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Polemik ini memicu sorotan masyarakat terhadap transparansi operasional SPPG, legalitas izin, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat berharap aparat pemerintah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan aktivitas SPPG berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
(Magrifatulloh)






