BREBES, Beritafakta.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menginstruksikan seluruh puskesmas untuk mendata ibu hamil dan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sejak trimester pertama kehamilan. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi hambatan pelayanan kesehatan saat proses kehamilan maupun persalinan.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes Heru Padmonobo, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas agar melakukan pendataan sekaligus pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ibu hamil.
“Kami sudah memberikan instruksi kepada setiap puskesmas untuk mendata ibu hamil dan mengusahakan agar sejak trimester pertama sudah dicek kepemilikan maupun keaktifan BPJS kesehatannya,” kata Heru, Kamis, (25/6/2026).
Menurut dia, bidan desa juga ditugaskan untuk memeriksa status kepesertaan BPJS ibu hamil di wilayah masing-masing. Pendataan dilakukan untuk memetakan ibu hamil yang belum memiliki BPJS maupun yang kepesertaannya tidak aktif.
Heru menjelaskan, bagi ibu hamil yang belum terdaftar atau memiliki BPJS tidak aktif akan dilakukan pendataan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
“Kalau desil satu sampai lima, mereka bisa diusulkan masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, ibu hamil yang berada pada kelompok desil di atas lima didorong untuk mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Menurut Heru, kepemilikan jaminan kesehatan penting untuk memberikan perlindungan apabila terjadi komplikasi selama masa kehamilan maupun persalinan.
“Ibu hamil semuanya berisiko. Kondisi awal bisa normal, tetapi menjelang persalinan dapat berubah dan membutuhkan tindakan medis. Karena itu kami dorong agar mereka memiliki jaminan kesehatan yang aktif,” katanya.
Terkait jumlah ibu hamil yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif, Heru mengaku pihaknya belum memiliki data rinci. Menurut dia, data tersebut masih dalam proses pengumpulan melalui pendataan yang dilakukan oleh puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami akan melihat hasil pendataan dari setiap puskesmas. Dari situ nanti diketahui status kepesertaan BPJS dan desil masing-masing sehingga bisa ditentukan langkah tindak lanjutnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meminta seluruh ibu hamil memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum memasuki masa persalinan. Imbauan itu disampaikan saat penyaluran bantuan CSR kepada 250 ibu hamil di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.
(Rusmono)












